Bersenjata 28 Senapan Laras Panjang, 70 Anggota OPM Lekagak Telenggen Berkeliaran di Beoga dan Ilaga

Selasa, 27 April 2021 - 18:36 WIB
loading...
Bersenjata 28 Senapan...
Sebanyak 70 anggota KKB atau OPM pimpinan Lekagak Telenggen yang telah menebar teror diketahui masih berkeliaran di Kabupaten Puncak. Foto ilustrasi Pasukan Kodam XVII/Cenderawasih/Pendam Cenderawasih
A A A
ILAGA - Sebanyak 70 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau yang lebih dikenal dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Lekagak Telenggen yang telah menebar teror diketahui masih berkeliaran di Kabupaten Puncak Papua . Diperkirakan 70 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Lekagak Telenggen ini memiliki 28 pucuk senjata api.

Karenanya pasukan gabungan TNI Polri yang terdiri dari Satgas Nanggala Kopassus, Belukar Brimob, Satgas Nemangkawi dan pasukan Raider memburu 70 anggota OPM tersebut.

Operasi pengejaran ini dilakukan setelah kelompok ini menembak Kabinda Papua dan satu anggota Brimob hingga keduanya gugur.

Baca : Pukul Mundur Kelompok Lekagak Telenggen 1,6 Km, Pasukan TNI Polri Tembak 5 Anggota OPM


Kabid Humas Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan, personel gabungan TNI- Polri masih melakukan pengejaran terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata pimpinan Lekagak Telenggen.

Sementara Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kol CZI IGN Suristiawa mengatakan, pasukan TNI dibawah komando Kogabwilhan III memang telah diinstruksikan untuk membackup pengejaran terhadap kelompok bersenjata atau KKB yang melakukan teror penembakan di Kabupaten Puncak Papua.



Suriastawa menegaskan aparat gabungan TNI-Polri akan terus melakukan tindakan tegas kepada KKB, sebagai tugas pengabdian menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat Papua dari aksi-aksi kebrutalan KKB.

“TNI-Polri tidak akan gentar menghadapi KKB meskipun nyawa taruhannya. Ini menjadi wujud pengaddian yang tidak main-main dari prajurit TNI-Polri terhadap saudara-saudara kita di Papua,” tandas Suriastawa.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2155 seconds (0.1#10.140)