14 Kecamatan di Palembang Masuk Zona Merah COVID-19, Ini Daftarnya
Selasa, 27 April 2021 - 16:54 WIB
loading...
A
A
A
"Karenanya, secara keseluruhan juga Kota Palembang masuk ke zona merah COVID-19," ujar Yudhi, Selasa (27/4/2021).
Selanjutnya dari 14 kecamatan tersebut, lanjut Yudhu, untuk data kasus konfirmasi yang positif aktif yaitu pasien yang dirawat dan diisolasi yakni sebanyak 7.782 orang. Hingga saat ini, Kecamatan Ilir Barat I Palembang menjadi wilayah tertinggi penyebaran kasus COVID-19.
"Jadi kasus positif dan meningkatnya kematian menjadi salah satu faktor Palembang kembali dinyatakan zona merah COVID-19," lanjutnya.
Yudhi juga mengimbau kepada agar masyarakat harus berpikir bahwa semua orang yang berada di sekitar, terutama pada saat di luar rumah adalah orang yang berisiko COVID-19. Sehingga penerapan kepatuhan menjalankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak terus diterapkan.
"Kepatuhan masyarakat harus ditingkatkan, tidak bisa hanya imbauan atau aturan dari pemerintah. Prokes harus benar-benar diutamakan," ujarnya.
Selanjutnya dari 14 kecamatan tersebut, lanjut Yudhu, untuk data kasus konfirmasi yang positif aktif yaitu pasien yang dirawat dan diisolasi yakni sebanyak 7.782 orang. Hingga saat ini, Kecamatan Ilir Barat I Palembang menjadi wilayah tertinggi penyebaran kasus COVID-19.
"Jadi kasus positif dan meningkatnya kematian menjadi salah satu faktor Palembang kembali dinyatakan zona merah COVID-19," lanjutnya.
Yudhi juga mengimbau kepada agar masyarakat harus berpikir bahwa semua orang yang berada di sekitar, terutama pada saat di luar rumah adalah orang yang berisiko COVID-19. Sehingga penerapan kepatuhan menjalankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak terus diterapkan.
"Kepatuhan masyarakat harus ditingkatkan, tidak bisa hanya imbauan atau aturan dari pemerintah. Prokes harus benar-benar diutamakan," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :