Cegah THR Dicicil, Buruh di Blitar Disiapi Posko Pengaduan
Selasa, 27 April 2021 - 14:51 WIB
loading...
A
A
A
Mereka harus duduk bareng membuat kesepakatan bersama. Berapa besar THR yang dicairkan harus dituangkan secara tertulis. "Dialog dilaksanakan dengan kekeluargaan dan itikad baik," kata Haris.
Sementara untuk buruh yang hak THR-nya merasa tercurangi, disnaker mempersilahkan melapor ke posko pengaduan yang ada. Hal senada juga berlangsung di Kota Blitar.
Pemkot Blitar juga mempersilahkan buruh yang tidak mendapat THR secara layak melapor ke posko pengaduan di Kantor Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMTKPTSP).
"Posko telah didirikan," ujar Kepala DPMTKPTSP Kota Blitar Suharyono. Terkait masalah THR, perusahaan tidak bisa memutuskan sepihak.
Baca juga: Disnakertrans Jawa Timur Buka 55 Posko Pengaduan THR
Sementara untuk buruh yang hak THR-nya merasa tercurangi, disnaker mempersilahkan melapor ke posko pengaduan yang ada. Hal senada juga berlangsung di Kota Blitar.
Pemkot Blitar juga mempersilahkan buruh yang tidak mendapat THR secara layak melapor ke posko pengaduan di Kantor Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMTKPTSP).
"Posko telah didirikan," ujar Kepala DPMTKPTSP Kota Blitar Suharyono. Terkait masalah THR, perusahaan tidak bisa memutuskan sepihak.
Baca juga: Disnakertrans Jawa Timur Buka 55 Posko Pengaduan THR
Lihat Juga :