Timbulkan Kerumuman Massa, Bupati Simalungun Diduga Abaikan Prokes
loading...
A
A
A
SIMALUNGUN - Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga diduga mengabaikan protokol kesehatan saat menggelar acara pasca pelantikan di kediaman pribadinya di Desa Pematang Simalungun , Kecamatan Siantar, Senin (26/4/2021).
Massa terlihat berdesakan di rumah Bupati Simalungun tanpa menjaga jarak dan terkesan tidak ada teguran dari bupati ataupun keluarganya.
"Bupati Simalungun saja tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, melakukan pelanggaran protokol kesehatan dengan adanya kerumuman massa di kediamannya. Padahal jika masyarakat biasa pasti sudah dibubarkan," ujar seorang warga Pematang Simalungun bermarga Damanik.
Padahal sebelumnya Bupati Radiapoh sudah menyampaikan meminta maaf tidak menggelar syukuran massal pasca pelantikan. Namun, kenyataan diperkirakan lebih 1.000 orang berkumpul di kediamannya.
Direktur Institute Law of Justice Fawer Full Fander Sihite meminta polisi untuk memproses hukum penanggung jawab kegiatan di kediaman Bupati Simalungun karena mengabaikan protokol kesehatan dengan menimbulkan kerumunan massa.
"Jangan pandang bulu terhadap penindakan pelaku pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19, sekalipun bupati harus ditindak tegas jika tidak patuh mendukung program pemerintah," ujar Fawer
Humas Tim Satgas COVID-19 Simalungun Akmal H Siregar mengatakan, para tamu yang datang ke rumah pribadi bupati Radiapoh H Sinaga tidak diundang.
Baca juga: Lantik Sejumlah Bupati dan Wali Kota, Gubsu Edy Rahmayadi Minta Pejabat Rajin Olahraga
Namun, datang karena kecintaan kepada pemimpinnya untuk mendoakan dan memberikan semangat menjalankan tugas.
Baca juga: Mau Tinjau Lokasi Tambang Rombongan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang Dihalau Sekuriti
Para tamu yang datang menurutnya juga diwajibkan mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan serta memakai masker.
Massa terlihat berdesakan di rumah Bupati Simalungun tanpa menjaga jarak dan terkesan tidak ada teguran dari bupati ataupun keluarganya.
"Bupati Simalungun saja tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, melakukan pelanggaran protokol kesehatan dengan adanya kerumuman massa di kediamannya. Padahal jika masyarakat biasa pasti sudah dibubarkan," ujar seorang warga Pematang Simalungun bermarga Damanik.
Padahal sebelumnya Bupati Radiapoh sudah menyampaikan meminta maaf tidak menggelar syukuran massal pasca pelantikan. Namun, kenyataan diperkirakan lebih 1.000 orang berkumpul di kediamannya.
Direktur Institute Law of Justice Fawer Full Fander Sihite meminta polisi untuk memproses hukum penanggung jawab kegiatan di kediaman Bupati Simalungun karena mengabaikan protokol kesehatan dengan menimbulkan kerumunan massa.
"Jangan pandang bulu terhadap penindakan pelaku pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19, sekalipun bupati harus ditindak tegas jika tidak patuh mendukung program pemerintah," ujar Fawer
Humas Tim Satgas COVID-19 Simalungun Akmal H Siregar mengatakan, para tamu yang datang ke rumah pribadi bupati Radiapoh H Sinaga tidak diundang.
Baca juga: Lantik Sejumlah Bupati dan Wali Kota, Gubsu Edy Rahmayadi Minta Pejabat Rajin Olahraga
Namun, datang karena kecintaan kepada pemimpinnya untuk mendoakan dan memberikan semangat menjalankan tugas.
Baca juga: Mau Tinjau Lokasi Tambang Rombongan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang Dihalau Sekuriti
Para tamu yang datang menurutnya juga diwajibkan mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan serta memakai masker.
(boy)