Insentif RT/RW di Bekasi Segera Cair, RT Dapat Rp5 juta dan RW Terima Rp7,5 juta
Senin, 26 April 2021 - 18:56 WIB
loading...
A
A
A
Ketua RT 5 Kampung Sawah PLN, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Mujiriyanto, menyambut baik akan cairnya insentif untuk pengurus RT dan RW ini."Alhamdulillah kalau memang ada, karena tahun 2020 tidak ada sama sekali, kalau tahun 2019 memang ada honor hingga Juni 2019," katanya.
Untuk itu, dia memaklumi anggaran yang akan diterima sangat kecil bila dibandingkan dari tahun 2019 lalu. Sebab, keuangan daerah terpengaruh dan tidak stabil akibat wabah dan pandemi Covid-19. "Informasinya honor diberikan langsung setahun, jadi tidak diberikan lagi setiap bulannya," ungkapnya.
Untuk diketahui, di Kota Bekasi tercatat ada sekitar 7.086 petugas RT dan 1.013 RW di 56 kelurahan dan 12 Kecamatan Kota Bekasi. Pada tahun 2019 lalu, pemberian Insentif kepada RT sebesar Rp1.250.000, Insentif RW Rp 1.750.000, Kader Posyandu Rp400 ribu, insentif pemuka umat beragama Rp300 ribu, dan insentif pemelihara rumah ibadah sebesar Rp200 ribu.
Selain itu, insentif kepada pengurus majelis umat beragama tingkat kecamatan sebesar Rp750 ribu, dan pengurus Majelis Umat Beragama tingkat kelurahan sebesar Rp500 ribu. Pengurus, tim PKK, Kader Posyandu dan pendamping berjumlah 16.101 orang. Insentif ini rutin dibayarkan setiap bulanya.
Untuk itu, dia memaklumi anggaran yang akan diterima sangat kecil bila dibandingkan dari tahun 2019 lalu. Sebab, keuangan daerah terpengaruh dan tidak stabil akibat wabah dan pandemi Covid-19. "Informasinya honor diberikan langsung setahun, jadi tidak diberikan lagi setiap bulannya," ungkapnya.
Untuk diketahui, di Kota Bekasi tercatat ada sekitar 7.086 petugas RT dan 1.013 RW di 56 kelurahan dan 12 Kecamatan Kota Bekasi. Pada tahun 2019 lalu, pemberian Insentif kepada RT sebesar Rp1.250.000, Insentif RW Rp 1.750.000, Kader Posyandu Rp400 ribu, insentif pemuka umat beragama Rp300 ribu, dan insentif pemelihara rumah ibadah sebesar Rp200 ribu.
Selain itu, insentif kepada pengurus majelis umat beragama tingkat kecamatan sebesar Rp750 ribu, dan pengurus Majelis Umat Beragama tingkat kelurahan sebesar Rp500 ribu. Pengurus, tim PKK, Kader Posyandu dan pendamping berjumlah 16.101 orang. Insentif ini rutin dibayarkan setiap bulanya.
(thm)
Lihat Juga :