Sekda Kota Bandung: Perlu Komitmen Bersama, Jangan Sampai PSBB Diperpanjang

Minggu, 19 April 2020 - 14:34 WIB
loading...
A A A
Bagi orang yang bekerja di instansi pemerintah dan swasta, sekarang kan sudah mulai terbiasa, adaptasi sudah baik, work from home. karena daya dukung internet kan sekarang sudah berjalan dan itu tidak mengurangi produktivitas. Hal-hal semacam ini harus dijaga kuat.

Disinggung soal sanksi terhadap pelanggar, kata Ema, dalam perwal lebih diutamkan edukasi, peringatan atau teguran. Misal, pusat perbelanjaan memaksakan, diperingatkan tetap membandel. Pemkot Bandung memiliki kewenangan untuk mencabut izin usaha.

"Kami berharap, selama 14 hari nanti kita berdisiplin, bertahan semaksimal mungkin, jangan sampai terjadi pelanggaran-pelanggaran," tegas Ema.

Sementara, terkait masyarakat terdampak apalagi yang masuk kategori DTKS 1, 2, 3, dan 4, pasti mendapatkan bantuan. Di Kota Bandung, 60.000 kepala keluarga (KK) yang terdata mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako Nasional (BSN), dipastikan mendapatkan bantuan dari Pemkot Bandung.

"Kekurangannya kan nanti ada bantuan gubernur dan dari Pemkot Bandung. Insya Allah data ini sudah kami verifikasi dan validasi secara maksimal," kata Ema.

Ema memastikan, jika masih ada masyarakat yang mungkin saja dalam pendataan kemarin belum layak mendapatkan bantuan, sesuai arahan Gubernur dan Wali Kota, mereka bisa menyampaikan melalui aplikasi Pikobar. Ajukan melalui ketua RT, RW, lurah untuk nanti mendapatkan bantuan.

"Tetapi sekali lagi, di sini modalnya kejujuran, jangan memanfaatkan. Karena kalaupun mau memaanfaatkan, proses verifikasi itu pasti terjadi. Layak tidak. Jangan-jangan itu akal-akalan. Itu kami harapkan tidak terjadi," ujar dia.
(awd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1385 seconds (0.1#10.140)