Ini Dia Sejarah Terbentuknya Kabupaten Lamandau Kalteng
Minggu, 25 April 2021 - 14:35 WIB
loading...
A
A
A
Hasil pertemuan adalah mengusulkan (melalui surat) kepada DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, DPRD Propinsi Kalimantan Tengah, dan Gubernur Kalimantan Tengah, agar wilayah bekas Kewedanaan Bulik (Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang) disatukan menjadi sebuah Kabupaten baru, yaitu Kabupaten Lamandau dengan berdasarkan hasil studi kualitatif pembentukan Kabupaten Lamandau yang ditulis oleh keempat penulis di atas.
Surat ini ditandatangani oleh delapan orang atas nama masyarakat pedalaman Bulang (Bulik, Lamandau dan Delang), yaitu C.S Phaing, Nahson Taway, Don F. Ringkin, Harigano Ringkas, Musringin, Sama DJ. Mamud, Helkia Penyang, dan Tommy Hermal Ibrahim.
Pada 17 Nopember 1999, Iba Tahan, Inte Sartono, Markos DJ. Mamud, S.Hut, Charles Rakam, mengekspose melalui Surat Kabar Kalteng Pos untuk menjelaskan keinginan masyarakat pedalaman Kotawaringin Barat menyatukan Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang dalam Kabupaten Lamandau (Kalteng Pos, 18 November 1999).
Pada 20 November 1999, beberapa tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Pedalaman (FKMP) Kecamatan Bulik, yaitu Muchlisin, Arsyadi Madiah, Andreas Nahan, Darmawi Juwahir, dan Thedan Usith mengumpulkan dan mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
Pada pertemuan itu dihadiri pula oleh Tommy Hermal Ibrahim (Anggota DPRD Kotawaringin Barat) sebagai salah satu penandatangan surat usulan Pembentukan Kabupaten Lamandau tertanggal 10 Nopember 1999 tersebut di atas. CM
Surat ini ditandatangani oleh delapan orang atas nama masyarakat pedalaman Bulang (Bulik, Lamandau dan Delang), yaitu C.S Phaing, Nahson Taway, Don F. Ringkin, Harigano Ringkas, Musringin, Sama DJ. Mamud, Helkia Penyang, dan Tommy Hermal Ibrahim.
Pada 17 Nopember 1999, Iba Tahan, Inte Sartono, Markos DJ. Mamud, S.Hut, Charles Rakam, mengekspose melalui Surat Kabar Kalteng Pos untuk menjelaskan keinginan masyarakat pedalaman Kotawaringin Barat menyatukan Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang dalam Kabupaten Lamandau (Kalteng Pos, 18 November 1999).
Pada 20 November 1999, beberapa tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Pedalaman (FKMP) Kecamatan Bulik, yaitu Muchlisin, Arsyadi Madiah, Andreas Nahan, Darmawi Juwahir, dan Thedan Usith mengumpulkan dan mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
Pada pertemuan itu dihadiri pula oleh Tommy Hermal Ibrahim (Anggota DPRD Kotawaringin Barat) sebagai salah satu penandatangan surat usulan Pembentukan Kabupaten Lamandau tertanggal 10 Nopember 1999 tersebut di atas. CM
(ars)
Lihat Juga :