WN India Serbu Indonesia, Masyarakat Diminta Tenang dan Tidak Khawatir
Sabtu, 24 April 2021 - 13:49 WIB
loading...
A
A
A
Pemerintah bakal menerapkanperaturan Kementerian KehukumanNo. 26/2020 tentang visa itu dinyatakan tertutup untuk warga negara asingdan beberapa pengecualian. Baca juga: WN India Serbu Indonesia, Pangdam Jaya: 141 Orang Isolasi di Hotel Holiday Inn
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, hal ini dikarenakan tingginya kasus Covid-19 di India. Salah satunya akan menghentikan pemberian visa kepada warga negara asing yang pernah datang ke India.
"Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari," kata Airlangga dalam video, Jumat 23 April 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, hal ini dikarenakan tingginya kasus Covid-19 di India. Salah satunya akan menghentikan pemberian visa kepada warga negara asing yang pernah datang ke India.
"Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari," kata Airlangga dalam video, Jumat 23 April 2021.
(mhd)
Lihat Juga :