5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Akhir Pekan
Sabtu, 24 April 2021 - 07:35 WIB
loading...
A
A
A
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Pelayanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.Baca juga:Buka Jam 8 Pagi, Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta
Para pemohon perpanjangan SIM ini juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Selain itu, pemohon juga diminta menyiapkan sejumlah persyaratan untuk perpanjangan SIM, seperti foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli dan bukti cek kesehatan.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000, untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Baca juga: Ditlantas Polda Metro Sediakan 5 Gerai SIM Keliling di Jakarta
Pelayanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.Baca juga:Buka Jam 8 Pagi, Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta
Para pemohon perpanjangan SIM ini juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Selain itu, pemohon juga diminta menyiapkan sejumlah persyaratan untuk perpanjangan SIM, seperti foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli dan bukti cek kesehatan.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000, untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Baca juga: Ditlantas Polda Metro Sediakan 5 Gerai SIM Keliling di Jakarta
(mhd)
Lihat Juga :