Warga Desa Watang Rumpia Wajo Protes Kehadiran Menara Telekomunikasi
loading...
A
A
A
WAJO - Warga Desa Watang Rumpia, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo mengkritik kehadiranmenara jaringan telekomunikasi di wilayahnya.
Salah seorang warga bernama Akmal menduga,pembangunan menara yang dimulai pertengahan tahun 2019 lalu itu tidak melalui prosedur yang diatur Pemkab Wajo , alias ilegal. Sebab warga sekitar tidak pernah dilibatkan.
Sepengetahuan Akmal,menara jaringan telekomunikasi tersebutmerupakan milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo).
"Warga setempat tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan menara telekomunikasi, bahkan menara itu dibangun tanpa ada komunikasi bersama warga," ujarnya kepada SINDOnews, Jumat (23/4).
Akmal mengklaim, banyak warga menolak kehadiran menara jaringan telekomunikasi di daerah tersebut, karena berpotensi mengganggu kesehatan.
"Tentu keberadaan tower komunikasi akan berdampak pada kesehatan warga setempat akibat pancaran radiasi yang kuat," katanya.
Kasi Infrastruktur, Jaringan Teknologi Infomasi dan Komunikasi dan Pengelolaan Data Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Wajo, Mastahan menyebutkan bahwa pihaknya hingga saat ini belum mengeluarkan surat rekomendasi untuk menara jaringan telekomunikasi selular PT Protelindo.
"Berkas atas nama PT Protelindo belum pernah masuk sama saya. Jadi belum ada surat rekomendasi teknisnya," akunya.
Salah seorang warga bernama Akmal menduga,pembangunan menara yang dimulai pertengahan tahun 2019 lalu itu tidak melalui prosedur yang diatur Pemkab Wajo , alias ilegal. Sebab warga sekitar tidak pernah dilibatkan.
Sepengetahuan Akmal,menara jaringan telekomunikasi tersebutmerupakan milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo).
"Warga setempat tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan menara telekomunikasi, bahkan menara itu dibangun tanpa ada komunikasi bersama warga," ujarnya kepada SINDOnews, Jumat (23/4).
Akmal mengklaim, banyak warga menolak kehadiran menara jaringan telekomunikasi di daerah tersebut, karena berpotensi mengganggu kesehatan.
"Tentu keberadaan tower komunikasi akan berdampak pada kesehatan warga setempat akibat pancaran radiasi yang kuat," katanya.
Kasi Infrastruktur, Jaringan Teknologi Infomasi dan Komunikasi dan Pengelolaan Data Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Wajo, Mastahan menyebutkan bahwa pihaknya hingga saat ini belum mengeluarkan surat rekomendasi untuk menara jaringan telekomunikasi selular PT Protelindo.
"Berkas atas nama PT Protelindo belum pernah masuk sama saya. Jadi belum ada surat rekomendasi teknisnya," akunya.