Warga Desa Watang Rumpia Wajo Protes Kehadiran Menara Telekomunikasi

Jum'at, 23 April 2021 - 23:08 WIB
loading...
Warga Desa Watang Rumpia...
Kehadiran menara jaringan telekomunikasi di Desa Watang Rumpia, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo dikritik warga. Foto: Ilustrasi/Dok
A A A
WAJO - Warga Desa Watang Rumpia, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo mengkritik kehadiranmenara jaringan telekomunikasi di wilayahnya.

Salah seorang warga bernama Akmal menduga,pembangunan menara yang dimulai pertengahan tahun 2019 lalu itu tidak melalui prosedur yang diatur Pemkab Wajo , alias ilegal. Sebab warga sekitar tidak pernah dilibatkan.

Baca juga: Tertinggi di Sulsel, Kabupaten Wajo Raih Penghargaan SAKIP dan RB.

Sepengetahuan Akmal,menara jaringan telekomunikasi tersebutmerupakan milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo).

"Warga setempat tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan menara telekomunikasi, bahkan menara itu dibangun tanpa ada komunikasi bersama warga," ujarnya kepada SINDOnews, Jumat (23/4).

Akmal mengklaim, banyak warga menolak kehadiran menara jaringan telekomunikasi di daerah tersebut, karena berpotensi mengganggu kesehatan.

Baca juga: Kabupaten Wajo Kini Nol Kasus Aktif Covid-19

"Tentu keberadaan tower komunikasi akan berdampak pada kesehatan warga setempat akibat pancaran radiasi yang kuat," katanya.

Kasi Infrastruktur, Jaringan Teknologi Infomasi dan Komunikasi dan Pengelolaan Data Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Wajo, Mastahan menyebutkan bahwa pihaknya hingga saat ini belum mengeluarkan surat rekomendasi untuk menara jaringan telekomunikasi selular PT Protelindo.

"Berkas atas nama PT Protelindo belum pernah masuk sama saya. Jadi belum ada surat rekomendasi teknisnya," akunya.

Baca juga: Tinggal Sendiri, Lansia di Wajo Ditemukan Tak Bernyawa

Mastahan menjelaskan, surat rekomendasi teknis merupakan salah persyaratan administrasi, untuk diterbitkannya izin mendirikan bangunan (IMB) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Wajo.

"Untuk menara jaringan telekomunikasi yang terdaftar selama ini 130 titik. Di Majauleng ada 10, tidak ada atas nama PT Protelindo terdaftar," tandasnya.

Disisi lain, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, Ambo Mappasessu berharap agar Diskominfotik segera melakukan pendataan terhadap sejumlah menara komunikasi yang tidak memiliki izin

Selain itu, ia juga meminta agar menara telekomunikasi yang tidak meniliki izin untuk segera ditertibkan

"Harusnya ada tindakan tegas dari pemerintah, segera lakukan pendataan dan tertibkan izin menara telekomunikasi yang tidak memiliki izin," tandasnya

(ADV)
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkomdigi Minta Operator...
Menkomdigi Minta Operator Segera Perbaiki BTS yang Putus Akibat Bencana di Sumut
ASN Wajo Terlibat Pencurian...
ASN Wajo Terlibat Pencurian Mobil, Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Kepala Dinas Diganti,...
Kepala Dinas Diganti, Layanan Kependudukan di Wajo Terhenti
Sembuh, Seorang Pasien...
Sembuh, Seorang Pasien Positif COVID-19 di Wajo Diperbolehkan Pulang
2.400 BTS Lumpuh Akibat...
2.400 BTS Lumpuh Akibat Banjir Sumatera, Pemerintah-Operator Ngebut Pulihkan Jaringan
Di Tengah Kepungan Banjir...
Di Tengah Kepungan Banjir Bali, Ribuan Menara BTS Bertahan Jaga Denyut Nadi Komunikasi
Melanjutkan 10 Tahun...
Melanjutkan 10 Tahun Pemerataan Infrastruktur Telekomunikasi ke Era Prabowo-Gibran
Rekomendasi
Tunisia vs Belanda:...
Tunisia vs Belanda: Awas Tergelincir Oranje
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Kabar 100 Warga Gaza...
Kabar 100 Warga Gaza Dikirim ke Indonesia Disangkal Kemlu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved