Tak Diberi Uang Rp50 Juta, Pria Bejat Ini Sebarkan Foto Bugil Pacar

Jum'at, 23 April 2021 - 11:16 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 WIB, korban diberitahu oleh temannya yakni NN bahwa ia telah menerima foto-foto bugil korban melalui pesan Messenger Facebook. Kemudian sekira pukul 18.00 WIB, korban diberitahu juga oleh E bahwa ia juga telah mengetahui foto-foto bugil korban.

"Pengakuan korban, sejak sekitar bulan Maret 2021, Syamsi Fuad sering mengancam korban akan menyebarkan video porno dan foto-foto bugil korban kepada keluarga dan teman-teman korban apabila korban tidak menuruti kemauannya," katanya. Baca: Pandemi, Omzet Penjualan Pernak Pernik Lebaran Belum Menggembirakan.

Salah satu kemauannya yakni dia meminta uang sebesar Rp. 50.000.000,-. Namun karena korban tidak menyanggupinya, maka korban mentransfer uang sebesar Rp. 2.000.000,- setiap bulan. Padahal sejak berpacaran, kartu ATM milik korban sudah dikuasai oleh pelaku selama kurang lebih 4 tahun.

"Atas kejadian tersebut Pelapor melapor ke Siaga SPKT Polda Kepri guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Ditreskrimum Polda Kepri," jelasnya.

Tersangka diganjal dengan Pasal Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 6 Miliar. Baca Juga: Berdalih Sakit Hati, Warga Bekasi Ini Curi Motor Majikan di Sleman.

"Barang bukti yang diamankan 1 unit Handphone Android merk Realme C3 Model RMX1941 dan 1 bundel print out percakapan di media sosial berisi foto-foto bugil korban yang telah disebarluaskan," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kukuhkan Pengda HDCI...
Kukuhkan Pengda HDCI Kepri, Sahroni Minta Perbanyak Aksi Sosial di Masyarakat
Ketua DPRD Kepri Naik...
Ketua DPRD Kepri Naik Moge Tanpa Helm dan SIM, Majelis Kehormatan Gerindra Beri Teguran Tertulis
Diduga Peras Pengedar...
Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
Kunjungi KEK Tanjung...
Kunjungi KEK Tanjung Sauh Riau, DPN Identifikasi Masalah yang Dihadapi Pemda
Pengamat: Harmonisasi...
Pengamat: Harmonisasi Aturan Dibutuhkan untuk Jaga Daya Tarik Tanjung Sauh
Kabid Propam Polda Sumut...
Kabid Propam Polda Sumut Dinonaktifkan, Diduga terkait Pemerasan
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Rekomendasi
Brough Superior Dagger...
Brough Superior Dagger S, Rolls-Royce Roda Dua Supermewah
3 Drama Korea Adaptasi...
3 Drama Korea Adaptasi Webtoon Ini Viral Sepanjang 2026, Wajib Masuk Daftar Tontonan
Messi Puji Penampilan...
Messi Puji Penampilan Kiper Fenomenal Cape Verde di Piala Dunia 2026, Vozinha: Kata-katanya Sangat Berarti
Berita Terkini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved