Mendagri Minta Danny Lakukan Resetting Pejabat dengan Prinsip Sombere
Jum'at, 23 April 2021 - 09:28 WIB
loading...
A
A
A
Sehingga pemangkasan tersebut berdasarkan arahan Kemendagri akan dilakukan per pekan, tak sekaligus serentak.
"Smooth itu artinya begini, jangan satu kaligus tiba-tiba RT, memang tidak mungkin satu kaligus. Memang izinnya satu kaligus, tapi praktiknya beliau punya arahan satu minggu ini, setelah ini satu minggu lagi, ini samaji toh, baku sambungji ini barang-barang. Begitu pengarahan teknisnya, Jadi istilahnya smooth dan sombere," tafsirnya.
Sementara ditanya terkait izin resmi, Danny mengklaim pihaknya telah mendapat lampu hijau untuk melanjutkan recana tersebut. "Sebentar sore saya ke Kemendagri, kita taumi toh kalau ke sana berarti adami izinnya," ujarnya.
Baca Juga: Jangan Ada Tendensi Politik Rombak OPD, Camat, Lurah hingga RT/RW
Dia mengatakan jika seluruh unsur terpenuhi, maka resetting akan segera dilakukan dalam sebulan ini dan rencana akan dimulai bertahap terhadap Eselon III terlebih dahulu.
"Kemungkinan dimulai dari eselon III, karena Makassar Recover kan per wilayah, jadi paling tidak dari kecamatan, kelurahan dan RT/RW," tuturnya.
Baca Juga: Danny Bakal Nonaktifkan RT/RW, Dewan: Kemunduran Demokrasi
"Smooth itu artinya begini, jangan satu kaligus tiba-tiba RT, memang tidak mungkin satu kaligus. Memang izinnya satu kaligus, tapi praktiknya beliau punya arahan satu minggu ini, setelah ini satu minggu lagi, ini samaji toh, baku sambungji ini barang-barang. Begitu pengarahan teknisnya, Jadi istilahnya smooth dan sombere," tafsirnya.
Sementara ditanya terkait izin resmi, Danny mengklaim pihaknya telah mendapat lampu hijau untuk melanjutkan recana tersebut. "Sebentar sore saya ke Kemendagri, kita taumi toh kalau ke sana berarti adami izinnya," ujarnya.
Baca Juga: Jangan Ada Tendensi Politik Rombak OPD, Camat, Lurah hingga RT/RW
Dia mengatakan jika seluruh unsur terpenuhi, maka resetting akan segera dilakukan dalam sebulan ini dan rencana akan dimulai bertahap terhadap Eselon III terlebih dahulu.
"Kemungkinan dimulai dari eselon III, karena Makassar Recover kan per wilayah, jadi paling tidak dari kecamatan, kelurahan dan RT/RW," tuturnya.
Baca Juga: Danny Bakal Nonaktifkan RT/RW, Dewan: Kemunduran Demokrasi
(agn)
Lihat Juga :