Pemprov Jambi Belum Terapkan Perpanjangan Pelarangan Mudik

Jum'at, 23 April 2021 - 08:47 WIB
loading...
Pemprov Jambi Belum...
Pemerintah Provinsi Jambi belum terapkan perpanjangan pelarangan mudik sehingga Aktivitas moda transportasi, baik udara, darat, maupun laut, sampai kemarin masih beroperasi normal. Foto iNews TV/Doddi I
A A A
JAMBI - Satgas Penanganan COVID-19 Nasional belum lama ini mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021, tentang peniadaan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah, pada 6-17 Mei 2021. Namun, Kamis, 22 April 2021, Satgas COVID-19 mengeluarkan addendum surat edaran peniadaan mudik itu. Isinya, memperpanjang masa peniadaan mudik lebaran menjadi dari 22 April hingga 24 Mei 2021.

Addendum diterbitkan lantaran meningkatnya wabah COVID-19 di Indonesia. Terbukti, Kamis 22 April 2021 penderita COVID-19 bertambah 6.243 orang.

Tapi di Provinsi Jambi, pemerintah daerahnya belum mengindahkan surat edaran itu. Sehingga Aktivitas moda transportasi, baik udara, darat, maupun laut, sampai kemarin masih beroperasi.

Baca: ASN Kota Malang Jangan Berani-berani Mudik, Ini Sanksi Tegas Bagi yang Melanggar


“Kami masih konsolidasi dengan para forkopimda tentang revisi surat edaran itu. Kami belum ada keputusan,” kata Pj Gubernur Jambi, Hj Hari Nur Cahya Murni, Kamis (22/4/2021).

Pantauan di Bandara Sultan Thaha Saifuddin, Jambi, arus penumpang masih relatif normal. Belum terjadi lonjakan penumpang.

Kondisi itu juga diakui oleh Executive GM Bandara Sultan Thaha, Indra Gunawan. "Perubahan itu baru keluar. Kami akan rapat dulu," kata Indra.

Baca juga : Aturan Resmi Larangan Mudik Lebaran 2021 Kapan Keluar? Ini Jawaban Kemenhub


Terkait rencana pendirian posko pembatasan di jalur masuk, di Provinsi Jambi sepertinya juga belum ada yang didirikan.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemensos Gelar Operasi...
Kemensos Gelar Operasi Katarak untuk Lansia di Kabupaten Tebo
Anggota DPRD dari Perindo:...
Anggota DPRD dari Perindo: Tradisi Cap Go Meh Harus Dilestarikan
11 Kabupaten/Kota di...
11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi Rawan Banjir dan Longsor, Kepala Daerah Diminta Waspada
Silaturahmi dengan Alumni...
Silaturahmi dengan Alumni Jemaah Umrah, Ajwa Tour Gelar Tabligh Akbar
KPK Ungkap Potensi Korupsi...
KPK Ungkap Potensi Korupsi Angkutan Batu Bara di Jambi Capai Rp150 Miliar Per Tahun
Pacari IRT hingga Peras...
Pacari IRT hingga Peras Uangnya, Polisi Gadungan Ditangkap Polda Jambi
Cara dan Syarat Daftar...
Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025
Tips Mudik untuk Ibu...
Tips Mudik untuk Ibu Hamil dari Jalur Darat, Laut dan Udara Supaya Tetap Aman
Serius Tangani Karhutla,...
Serius Tangani Karhutla, Polda Jambi Tangkap 6 Pelaku Pembakar Lahan
Rekomendasi
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
Jenazah Ayatollah Khamenei...
Jenazah Ayatollah Khamenei Akan Dimakamkan pada 9 Juli
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved