Bupati Jayapura Buka Rakerda Pada 2021
loading...
A
A
A
SENTANI - Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw membuka secara resmi kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pemerintah Kabupaten Jayapura pada 2021. Acara digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (22/4/2021).
Mathius Awoitauw mengatakan, bahwa Rakerda ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja pada 2020 lalu dan memantapkan program berjalan dengan perubahan-perubahan yang akan datang.
"Tapi, juga perubahan pada 2022 mendatang. Supaya rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD ini bisa lebih realistis," katanya usai membuka kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kabupaten Jayapura pada 2021 tersebut.
Lebih lanjut Mathius mengatakan, Rakerda itu untuk mensinergikan penyelenggaraan pemerintahan, serta program kegiatan secara terpadu khususnya di Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura.
"Rakerda ini juga menitikberatkan pada evaluasi capaian kinerja Perangkat Daerah (PD) dalam melaksanakan urusan wajib dan juga urusan pilihan yang berdasarkan pada hasil evaluasi RPJMD dalam rapat kerja daerah ini agar RPJMD ini lebih realistis lagi," ucapnya.
Ia menyatakan dokumen RPJMD merupakan pegangan kegiatan semua di Jayapura, karena dalam dokumen RPJMD memuat rencana pembangunan jangka menengah daerah. Tetapi, juga memuat arahan dari RPJPD atau rencana pembangunan jangka panjang daerah. "Jadi rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Jayapura itu akan berakhir pada 2025 nanti," ujarnya. (CM)
Mathius Awoitauw mengatakan, bahwa Rakerda ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja pada 2020 lalu dan memantapkan program berjalan dengan perubahan-perubahan yang akan datang.
"Tapi, juga perubahan pada 2022 mendatang. Supaya rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD ini bisa lebih realistis," katanya usai membuka kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kabupaten Jayapura pada 2021 tersebut.
Lebih lanjut Mathius mengatakan, Rakerda itu untuk mensinergikan penyelenggaraan pemerintahan, serta program kegiatan secara terpadu khususnya di Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura.
"Rakerda ini juga menitikberatkan pada evaluasi capaian kinerja Perangkat Daerah (PD) dalam melaksanakan urusan wajib dan juga urusan pilihan yang berdasarkan pada hasil evaluasi RPJMD dalam rapat kerja daerah ini agar RPJMD ini lebih realistis lagi," ucapnya.
Ia menyatakan dokumen RPJMD merupakan pegangan kegiatan semua di Jayapura, karena dalam dokumen RPJMD memuat rencana pembangunan jangka menengah daerah. Tetapi, juga memuat arahan dari RPJPD atau rencana pembangunan jangka panjang daerah. "Jadi rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Jayapura itu akan berakhir pada 2025 nanti," ujarnya. (CM)
(srf)