Soal Tarif Parkir di Bandara, DPRD Maros Segera Panggil Pihak Angkasa Pura I
Kamis, 22 April 2021 - 16:19 WIB
loading...
A
A
A
“Kenaikan tarif sudah dikoordinasikan dengan Pemkab dan DPRD karena SK Bupati ada. (Alasannya) Investasi gedung parkir baru dan sudah tahun tidak pernah menaikkan tarif,” terang Iwan.
Diketahui, sejak 15 Maret 2021, Bandara Hasanuddin menaikkan tarif parkir mereka. Untuk roda dua dari Rp3000 menjadi Rp5000 per 1 jam pertama, dan selanjutnya dikenakan tarif progresif. Untuk Roda 4 dari Rp6000 menjadi Rp10.000 per 1 jam pertama dan selanjutnya dikenakan tarif progresif.
Sementara sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Maros (KRM) mendesak DPRD Maros , memanggil pihak Angkasa Pura (AP) I untuk mempertanggung jawabkan kebijakan kenaikan tarif parkir yang dinilai merugikan pengguna jasa bandara.
Baca Juga: Bandara Sultan Hasanuddin Mulai Dipadati Warga Jelang Aturan Larangan Mudik
Koordinator KRM, Arialdi Kamal mengatakan, pihak pengelola bandara Sultan Hasanuddin itu sama sekali tidak menghargai kelembagaan DPRD Maros dan Pemerintah Kabupaten atas kebijakan kenaikan tarif parkir itu.
"Kenapa saat dinaikkan, mereka bertindak sepihak, tidak pernah disampaikan ke DPRD dan Pemerintah. Makanya sangat jelas kalau AP ini tidak menghargai," kata Arialdi, Kamis (22/04/2021).
Diketahui, sejak 15 Maret 2021, Bandara Hasanuddin menaikkan tarif parkir mereka. Untuk roda dua dari Rp3000 menjadi Rp5000 per 1 jam pertama, dan selanjutnya dikenakan tarif progresif. Untuk Roda 4 dari Rp6000 menjadi Rp10.000 per 1 jam pertama dan selanjutnya dikenakan tarif progresif.
Sementara sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Maros (KRM) mendesak DPRD Maros , memanggil pihak Angkasa Pura (AP) I untuk mempertanggung jawabkan kebijakan kenaikan tarif parkir yang dinilai merugikan pengguna jasa bandara.
Baca Juga: Bandara Sultan Hasanuddin Mulai Dipadati Warga Jelang Aturan Larangan Mudik
Koordinator KRM, Arialdi Kamal mengatakan, pihak pengelola bandara Sultan Hasanuddin itu sama sekali tidak menghargai kelembagaan DPRD Maros dan Pemerintah Kabupaten atas kebijakan kenaikan tarif parkir itu.
"Kenapa saat dinaikkan, mereka bertindak sepihak, tidak pernah disampaikan ke DPRD dan Pemerintah. Makanya sangat jelas kalau AP ini tidak menghargai," kata Arialdi, Kamis (22/04/2021).
Lihat Juga :