Jualan Sabu, Buruh Harian Lepas Diciduk Satresnarkoba Polres Kobar
Kamis, 22 April 2021 - 16:15 WIB
loading...
AR (39) warga Jalan Jalan Waringin, Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat (Kobar) ditangkapSatresnarkoba Polres Kobar pada Rabu (21/4/2021). Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - AR (39) warga Jalan Jalan Waringin, Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ditangkap Satresnarkoba Polres Kobar pada Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Penampakan Mobil Pengangkut Sayur Mendadak Terbalik di Kotawaringin Barat
AR yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini dibekuk karena ketahuan melakukan transaksi jual beli sabu di wilayah Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai.
Baca juga: Prabumulih Geger, Suami Aniaya Istri hingga Nyaris Tewas Gegara Himpitan Ekonomi
“Pelaku kami amankan setelah pesonel Satresnarkoba Polres Kobar melakukan pemantauan dan penyelidikan serta pembuntutan terhadap terlapor yang diduga sering melakukan jual beli sabu. Terlapor diamankan di sebuah rumah yang beralamat Jalan Waringin RT 05,” kata Kasatresnarkoba Polres Kobar, Iptu Muhammad Nasir saat dikonfirmasi pada Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Penampakan Mobil Pengangkut Sayur Mendadak Terbalik di Kotawaringin Barat
AR yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini dibekuk karena ketahuan melakukan transaksi jual beli sabu di wilayah Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai.
Baca juga: Prabumulih Geger, Suami Aniaya Istri hingga Nyaris Tewas Gegara Himpitan Ekonomi
“Pelaku kami amankan setelah pesonel Satresnarkoba Polres Kobar melakukan pemantauan dan penyelidikan serta pembuntutan terhadap terlapor yang diduga sering melakukan jual beli sabu. Terlapor diamankan di sebuah rumah yang beralamat Jalan Waringin RT 05,” kata Kasatresnarkoba Polres Kobar, Iptu Muhammad Nasir saat dikonfirmasi pada Kamis (22/4/2021).
Lihat Juga :