Dituding Tipu Calon Pekerja Migran, Begini Reaksi PT Savannah Agency
Kamis, 22 April 2021 - 08:30 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Fidel, perusahaan mereka tidak seperti penampungan TKI. Dua apartemen itu adalah mess singgah atau penginapan yang disiapkan kepada para pekerja dari luar kota.
"Selama di Jakarta kan mereka itu kursus dan ikut pendidikan lainnya. Jadi klien kami itu hanya mempersiapkan mereka untuk bisa siap terjun ke dunia kerja. Kalaupun ada yang berangkat ke luar negeri untuk bekerja di sana itu mereka berangkat secara mandiri bukan perusahaan PT Savannah yang memberangkatkan," jelasnya.
Baca juga: Pekerja Migran Tunggu Kepastian, Pemerintah Perlu Ambil Langkah Efektif
PT SAI menilai penggerebekan itu telah menyalahi prosedur yang ada. Sebab, setelah dibawa ke balai karantina BP2MI, para anak didik dari PT SAI diperlakukan seperti sedang berada di penjara.
"Padahal mereka itu enggak merasa dirugikan, enggak ada yang ditelantarkan. Justru setelah dibawa oleh BP2MI, mereka itu diperlakukan seperti narapidana, enggak diizinkan untuk keluar. Bahkan, mereka itu sudah mau pulang, tapi ditahan oleh BP2MI," ujar Fidel.
"Jadi penggerebekan itu jauh dari prosedur yang sebenarnya. Anak-anak didik itu malah dipaksa untuk melaporkan perusahaan klien kami. BP2MI ini sudah bertingkah seperti penyidik dan ada unsur pencemaran nama baik terhadap klien kami," sambungnya.
"Selama di Jakarta kan mereka itu kursus dan ikut pendidikan lainnya. Jadi klien kami itu hanya mempersiapkan mereka untuk bisa siap terjun ke dunia kerja. Kalaupun ada yang berangkat ke luar negeri untuk bekerja di sana itu mereka berangkat secara mandiri bukan perusahaan PT Savannah yang memberangkatkan," jelasnya.
Baca juga: Pekerja Migran Tunggu Kepastian, Pemerintah Perlu Ambil Langkah Efektif
PT SAI menilai penggerebekan itu telah menyalahi prosedur yang ada. Sebab, setelah dibawa ke balai karantina BP2MI, para anak didik dari PT SAI diperlakukan seperti sedang berada di penjara.
"Padahal mereka itu enggak merasa dirugikan, enggak ada yang ditelantarkan. Justru setelah dibawa oleh BP2MI, mereka itu diperlakukan seperti narapidana, enggak diizinkan untuk keluar. Bahkan, mereka itu sudah mau pulang, tapi ditahan oleh BP2MI," ujar Fidel.
"Jadi penggerebekan itu jauh dari prosedur yang sebenarnya. Anak-anak didik itu malah dipaksa untuk melaporkan perusahaan klien kami. BP2MI ini sudah bertingkah seperti penyidik dan ada unsur pencemaran nama baik terhadap klien kami," sambungnya.
Lihat Juga :