Medan Geger, Terungkap Pengedar Sabu Kini Dipersenjatai dengan Pistol

Rabu, 21 April 2021 - 19:00 WIB
loading...
Medan Geger, Terungkap...
Pemberantasan peredaran gelap narkoba di Medan makin penuh tantangan. Bandar narkoba kini mulai mempersenjatai para pengedar di jejaringnya dengan senjata api. Foto/MPI/Wahyudi Aulia Siregar
A A A
MEDAN - Pemberantasan peredaran gelap narkoba di Medan, Sumatera Utara makin penuh tantangan. Pasalnya kini para bandar narkoba mulai mempersenjatai para pengedar yang berada di jejaringnya dengan senjata api .

Baca juga: Bersenjata Pistol, Maling Motor Kambuhan Ini Tak Berkutik saat Dibekuk di Pasuruan

Seperti yang terungkap saat penangkapan seorang pengesar berinisial WASS alias Wira (35) di Jalan Ayahanda, Kelurahan Petisah Timur, Kecamatan Medan Petisah pada 11 April 2021 lalu.

Baca juga: Viral, Pria Pamer Pistol saat Terlibat Perselisihan di Sukabumi

Wira yang ditangkap berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 ons itu, mengaku dipersenjatai oleh seseorang berinisial P yang merupakan bandarnya. "Iya kami diberikan senjata oleh bandar. Untuk jaga-jaga," kata Wira, Rabu (21/4/2021).

Medan Geger, Terungkap Pengedar Sabu Kini Dipersenjatai dengan Pistol


Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Zuhatta Mahadi mengatakan, senjata yang mereka sita dari tersangka Wira adalah senjata jenis pistol merek Makarof kaliber 9 mm. Senjata buatan Rusia itu disita berikut 14 butir pelurunya.

"Tapi pistol ini belum sempat diledakkan. Tersangka kita tangkap tanpa perlawanan. Kita juga belum tahu dari mana pemasok senjata itu mendapatkan senjata tersebut. Yang pasti senjata ini bukan senjata organik Polri maupun TNI," jelasnya.

Saat ini, sambung Hatta, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap P, tersangka yang diduga memasok narkoba dan senjata api kepada Wira. "Kita masih pengembangan. Tersangka mengaku baru sekali mengedarkan narkoba dan keterangan itu kita masih dalami. Termasuk pemasoknya," tukasnya.

Hatta lebih lanjut mengatakan, Wira berhasil ditangkap setelah dijebak bertransaksi dengan Polisi yang tengah menyamar.

"Kita awalnya mendapatkan informasi ada seseorang berinisial WASS menjual narkoba. Dia lalu kita pancing untuk bertransaksi dan begitu dia menyerahkan narkoba yang dipesan anggota, tersangka langsung kita tangkap," terangnya.

"Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) pada Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951. Ancamannya 20 tahun penjara," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Miris! Direktur Sepakbola...
Miris! Direktur Sepakbola Persiba Balikpapan Kendalikan Peredaran Narkoba di Lapas
Polda Riau Tangkap Mantan...
Polda Riau Tangkap Mantan Napi Pengedar 14 Kg Sabu dan 6.800 Ekstasi
Terungkap Modus Penyelundupan...
Terungkap Modus Penyelundupan Senjata Api ke KKB Papua, Dimasukkan ke Kompresor
Satgas Damai Cartenz...
Satgas Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata Api dan Ratusan Amunisi untuk KKB
Bandar Narkoba di Asahan...
Bandar Narkoba di Asahan Sumut Tembak Polisi saat Disergap
Kodam I Bukit Barisan...
Kodam I Bukit Barisan Tangkap 10 Pengedar Sabu di Tiga Provinsi
Polisi Ditembak Warga...
Polisi Ditembak Warga saat Tangkap Bandar Narkoba di Deliserdang
Duka Keluarga Bripda...
Duka Keluarga Bripda Faras yang Gugur Diserang Bandar Narkoba: Anak Saya Mati Syahid Dalam Tugas
Ini Tampang Bandar Narkoba...
Ini Tampang Bandar Narkoba di Lahat yang Tikam Polisi hingga Tewas
Rekomendasi
Cegah Dehumanisasi,...
Cegah Dehumanisasi, Pengembangan Teknologi Harus Diperkuat Nilai Kehidupan Sosial
Staf Sekjen PDIP Hasto...
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan di PN Selatan
14 Tahun Dipimpin Ririek,...
14 Tahun Dipimpin Ririek, Telkom Akselerasi Transformasi untuk Perkuat Ekosistem Digital Nasional
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
15 menit yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
1 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
2 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
4 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
4 jam yang lalu
Infografis
AS Mengakui Perang Ukraina...
AS Mengakui Perang Ukraina Adalah Perang Proksi AS dengan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved