Bersenjata Pistol, Maling Motor Kambuhan Ini Tak Berkutik saat Dibekuk di Pasuruan
Selasa, 13 April 2021 - 18:48 WIB
loading...
Salatin, resedivis pelalu curanmor saat diinterogasi Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A
A
A
MOJOKERTO - Seorang resedivis pelaku pencurian kendaraan bermotor asal Pasuruan diringkus petugas Satreskrim Polresta Mojokerto . Sebuah senjata api (senpi) rakitan juga diamankan dalam penangkapan ini.
Baca juga: Sok Jagoan, Ini Penampakan Koboi Jalanan Kota Bandung Usai Ditangkap Polisi
Pelaku adalah Salatin (40), pria asal Dusun Dukuh, Desa Sumberrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Ia dibekuk petugas usai melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto pada 9 Maret 2021 silam.
Baca juga: Penampakan Serda Ucok Eksekutor 4 Narapidana Cebongan Bikin Gempar Netizen
"Pelaku ditangkap petugas di Jalan Desa Trewung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Dari tersangka juga kita amankan sebuah senpi rakitan berisi peluru," kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Sok Jagoan, Ini Penampakan Koboi Jalanan Kota Bandung Usai Ditangkap Polisi
Pelaku adalah Salatin (40), pria asal Dusun Dukuh, Desa Sumberrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Ia dibekuk petugas usai melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto pada 9 Maret 2021 silam.
Baca juga: Penampakan Serda Ucok Eksekutor 4 Narapidana Cebongan Bikin Gempar Netizen
"Pelaku ditangkap petugas di Jalan Desa Trewung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Dari tersangka juga kita amankan sebuah senpi rakitan berisi peluru," kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi, Selasa (13/4/2021).
Lihat Juga :