Bersenjata Pistol, Maling Motor Kambuhan Ini Tak Berkutik saat Dibekuk di Pasuruan

Selasa, 13 April 2021 - 18:48 WIB
loading...
Bersenjata Pistol, Maling...
Salatin, resedivis pelalu curanmor saat diinterogasi Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Seorang resedivis pelaku pencurian kendaraan bermotor asal Pasuruan diringkus petugas Satreskrim Polresta Mojokerto . Sebuah senjata api (senpi) rakitan juga diamankan dalam penangkapan ini.

Baca juga: Sok Jagoan, Ini Penampakan Koboi Jalanan Kota Bandung Usai Ditangkap Polisi

Pelaku adalah Salatin (40), pria asal Dusun Dukuh, Desa Sumberrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Ia dibekuk petugas usai melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto pada 9 Maret 2021 silam.

Baca juga: Penampakan Serda Ucok Eksekutor 4 Narapidana Cebongan Bikin Gempar Netizen

"Pelaku ditangkap petugas di Jalan Desa Trewung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Dari tersangka juga kita amankan sebuah senpi rakitan berisi peluru," kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Sok Jagoan, Ini Penampakan Koboi Jalanan Kota Bandung Usai Ditangkap Polisi

Ada tiga butir peluru tajam dalam senpi rakitan tersebut. Selain itu petugas juga mengamankan sebuah kunci T beserta 3 anak kunci, obeng, dompet. Kemudian satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi N 3820 TW.

Baca juga: Bikin Ngilu, Ini Penampakan Senjata yang Dipakai Tawuran Dua Geng di Cirebon

"Untuk senpi rakitan yang diamankan sudah dicek di laboratorium forensik, pistol dinyatakan aktif, bisa untuk menembak," terang Kapolresta.

Dari hasil pemeriksaan rupanya senjata itu memang sengaja disiapkan oleh pelaku saat hendak merampas sepeda motor. Kapolres juga menegaskan jika pelaku merupakan seorang residivis kasus perampasan motor di Pasuruan tahun 2017.

"Saat itu, korbannya merupakan seorang anggota Polwan. Kendaraan korban dirampas paksa oleh pelaku dengan menodongkan senjata, kemudian pelaku kabur," jelasnya.

Akibat perbuatannya, Salatin disangka dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Hukuman 20 tahun penjara sudah menantinya. Sementara itu, Salatin mengatakan pistol rakitan itu dia temukan di kebun belakang rumah tetangganya, di Kelurahan Sumberrejo, Kabupaten Pasuruan pada 2016 silam.

"Senpi tersebut dia temukan terbungkus plastik lengkap dengan amunisinya. Saat itu ada tetangga kemalingan sapi, saya bantu mencari, lalu ada senpi dan pelurunya dibungkus plastik," kata Salatin.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Bripka Agus Simanjuntak,...
Profil Bripka Agus Simanjuntak, Polisi yang Viral Baku Tembak dengan Pelaku Curanmor di Bandarlampung
Baku Tembak di Jalan,...
Baku Tembak di Jalan, Aksi Heroik Bripka Agus Selamatkan Warga yang Ditodong Komplotan Maling Motor
Prajurit Marinir Gagalkan...
Prajurit Marinir Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Puluhan Amunisi di Pelabuhan Ambon
Mantan Sopir Keluarga...
Mantan Sopir Keluarga Sutiyoso Tewas dengan Menembak Kepalanya Sendiri
Dihadang 2 Pria Tak...
Dihadang 2 Pria Tak Dikenal, Kajari Kediri Lepaskan Tembakan ke Udara, Dor!
Penyandera Balita di...
Penyandera Balita di Empat Lawang Baru Sebulan Keluar Penjara
Bandung Geger! Wanita...
Bandung Geger! Wanita Diduga Diculik Pria Berpistol usai Pulang dari Arisan
Polda Jatim Gulung 3...
Polda Jatim Gulung 3 Pelaku Curanmor Bersenpi, Ranmor Dikembalikan ke Korban
Ini Tampang Culun Don...
Ini Tampang Culun Don Juan Malang yang Tipu dan Gasak Motor 5 Janda
Rekomendasi
Rampai Nusantara Bela...
Rampai Nusantara Bela Jokowi yang Dituding Deddy Sitorus
Kejagung Buka Peluang...
Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati, Kasus Apa?
Di Depan Duta Besar...
Di Depan Duta Besar Tiongkok, Pimpinan Ormas Islam Kutuk Sindikat Oplosan BBM dan Dukung Danantara
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
3 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
5 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
5 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
6 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
7 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
8 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Akui Jet tempur...
Ukraina Akui Jet tempur F-16 AS Tak Bisa Tandingi Su-35 Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved