Hendak Kabur, Pelaku Pencabulan Perempuan di Bawah Umur Ditembak Polisi
Selasa, 20 April 2021 - 20:50 WIB
loading...
Polisi harus melumpuhkan buronan pelaku pencabulan yang hendak kabur saat ditangkap. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Pelarian RZ, (24), terduga pelaku pencabulan disertai pencurian berakhir di tangan Tim Jatanras Polrestabes Makassar. Pria tersebut bahkan harus meringis kesakitan usai satu butir peluru petugas bersarang di kaki kirinya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, RZ telah lama jadi buronan pihaknya. Warga Kecamatan Tamalate, Kota Makassar diadukan oleh teman perempuannya yang masih di bawah umur berinisial IS (16), warga Kabupaten Gowa.
Agus menerangkan, RZ diringkus di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (19/04/2021). Dia mengatakan, pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti milik korban yang diduga dibawa kabur.
Baca Juga: Warga Mengamuk Rusak dan Bakar Lokasi Pencabulan Gara-gara Guru Ngaji Gauli Muridnya
"Pelaku mencabuli korban dengan tipu muslihat, serta membawa kabur barang berharga milik korban berupa sepeda motor, handphone, dan dua buah perhiasan emas, jenis anting dan cincin. Saat pengembangan cari barang bukti pelaku melawan, sehingga dilumpuhkan," kata Agus, Selasa (20/4/2021).
Mantan Wakapolres Bulukumba ini mengatakan selain RZ, tiga orang terduga penadah barang milik korban juga diciduk pihaknya, yakni AB (27), JM (46), dan SK (43). Para penadah itu diciduk di beberapa lokasi di Kota Makassar, tepatnya di Kecamatan Tamalate dan Panakkukang.
"Pelaku ini menikmati hasil penjualan untuk berfoya-foya . Sepeda motor dijual ke lelaki AB seharga Rp800.000, satu unit handphone dijual ke lelaki JM seharga Rp800.000 sedangkan Lelaki SK membeli sepasang anting emas seharga Rp90.000," ujar Agus.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, RZ telah lama jadi buronan pihaknya. Warga Kecamatan Tamalate, Kota Makassar diadukan oleh teman perempuannya yang masih di bawah umur berinisial IS (16), warga Kabupaten Gowa.
Agus menerangkan, RZ diringkus di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (19/04/2021). Dia mengatakan, pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti milik korban yang diduga dibawa kabur.
Baca Juga: Warga Mengamuk Rusak dan Bakar Lokasi Pencabulan Gara-gara Guru Ngaji Gauli Muridnya
"Pelaku mencabuli korban dengan tipu muslihat, serta membawa kabur barang berharga milik korban berupa sepeda motor, handphone, dan dua buah perhiasan emas, jenis anting dan cincin. Saat pengembangan cari barang bukti pelaku melawan, sehingga dilumpuhkan," kata Agus, Selasa (20/4/2021).
Mantan Wakapolres Bulukumba ini mengatakan selain RZ, tiga orang terduga penadah barang milik korban juga diciduk pihaknya, yakni AB (27), JM (46), dan SK (43). Para penadah itu diciduk di beberapa lokasi di Kota Makassar, tepatnya di Kecamatan Tamalate dan Panakkukang.
"Pelaku ini menikmati hasil penjualan untuk berfoya-foya . Sepeda motor dijual ke lelaki AB seharga Rp800.000, satu unit handphone dijual ke lelaki JM seharga Rp800.000 sedangkan Lelaki SK membeli sepasang anting emas seharga Rp90.000," ujar Agus.
Lihat Juga :