Polres Cimahi Sita Ribuan Botol Miras, Tekan Kriminalitas Selama Ramadhan

Kamis, 21 Mei 2020 - 13:44 WIB
loading...
Polres Cimahi Sita Ribuan...
Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki didampingi Kasatnarkoba, AKP Andry Alam saat gelar perkara penyitaan miras selama Operasi Cipta Kondisi, Ramadhan 1441 H, di Mapolres Cimahi, Kamis (21/5/2020). SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek disita Satnarkoba Polres Cimahi selama Ramadhan 1441 H. Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Cimahi selama bulan puasa pun menurun dan keamanan lebih kondusif.

"Minuman keras kerap jadi pemicu tindak kejahatan dan kriminalitas. Dengan disita ribuan botol minuman keras, keamanan di Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat selama puasa tetap kondusif," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Kamis (21/5/2020). (Baca juga; Petugas Cek Poin PSBB Derwati Amankan 3 Pemilik Sabu dan Ekstasi )

Yoris menyebutkan, hasil Operasi Cipta Kondisi oleh jajarannya dilakukan sejak 24 April 2020 telah menyita 6.986 botol minuman keras berbagai merek, 219 ciu, dan 216 liter tuak. Ada 82 orang penjual ditangkap, sebanyak 42 penjual dikenakan sidang tindak pidana ringan dan 40 lainnya diberi hukuman pembinaan.

"Para penjual itu melakukan aksinya secara sembunyi-sembunyi. Seperti minuman dari luar negeri yang meski ada cukainya, tapi tidak ada izin jual yang dikeluarkan pemerintah. Penyitaan ini langkah baik, karena seperti diketahui, miras kerap jadi pemicu aksi kejahatan," ucap Yoris seraya meminta masyarakat proaktif melapor ke petugas jika di lingkungan penjual minuman keras.

Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Andry Alam menambahkan, 82 penjual miras yang diamankan karena tidak mengantongi izin. Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) KBB No 3/2014 tentang Pengawasan Penjualan Minuman Beralkohol dan Perda Kota Cimahi No 5/2017 tentang Ketertiban Umum. (Baca juga; Pedagang Ayam Goreng di Ujungberung Ditusuk Orang Tak Dikenal )

"Jadi mereka itu (penjual) tidak mengantongi izin menjual karena bertentangan dengan Perda di Kota Cimahi dan KBB yang tidak boleh menjual miras. Walaupun miras itu legal karena perusahaannya berizin, sehingga (perusahaannya) tidak bisa kami tindak," ucapnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Rekomendasi
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Biaya Perang Pakistan-India...
Biaya Perang Pakistan-India selama 4 Pekan, Siapa Paling Boncos?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved