Soal Pinjaman Krida Bank BPR, Kabag Humas Pemda OKU Diperiksa Tipikor Polres OKU
Selasa, 20 April 2021 - 14:16 WIB
loading...
A
A
A
"Ceritanya saat itu saya mengajukan pinjaman di Bank karena keperluan mendadak, tapi setelah setengah perjalanan nama saya cacat tidak bisa melakukan pinjaman lantaran kata pihak bank ada tunggakan kredit," tegas Hevi.
Dijelaskan Hevi kecurigaan ia bertambah saat, dirinya dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
"Nah saat dipanggil Polisi saya dimintai keterangan lalu saya diminta mengeprinkan buku tabungan, tiba-tiba saya lihat ada pencairan sebesar Rp38.300.000,00, nah pinjaman itu bukan saya," tegasnya.
Hevi mengungkapkan, dirinya meyakini ada keterlibatan oknum pegawai Bank BPR dalam proses ini. "Saya juga sudah coba tanya ke pihak Bank BPR secara tersirat oknum pegawai megakui hal itu tapi minta jangan dibesar besarkan," terangnya.
Bank BPR OKU saat dikonfirmasi melalui Dani Hariansyah selaku Kepala Bagian Kredit Bank BPR OKU menyampaikan dan mengakui hal itu.
Saat itu, kata Dani, pihak Pemkab OKU dalam hal ini bagian Humas butuh biaya perjalanan dinas yang mendadak. Jadi pihak Bank BPR Oku mengeluarkan dana sebesar Rp38.300.000,00 ke rekening debitur inisial Ht.
"Yang jelas pihak kami tidak bisa mencairkan pinjaman kepada debitur tanpa pengajuan resmi dari debitur bersangkutan. Setiap debitur yang ingin melakukan pinjaman untuk penanda tangan pengajuan harus menandatangani viducianya di kantor Bank BPR OKU," kata Dani saat dikonfirmasi, kemarin.
Dijelaskan Hevi kecurigaan ia bertambah saat, dirinya dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
"Nah saat dipanggil Polisi saya dimintai keterangan lalu saya diminta mengeprinkan buku tabungan, tiba-tiba saya lihat ada pencairan sebesar Rp38.300.000,00, nah pinjaman itu bukan saya," tegasnya.
Hevi mengungkapkan, dirinya meyakini ada keterlibatan oknum pegawai Bank BPR dalam proses ini. "Saya juga sudah coba tanya ke pihak Bank BPR secara tersirat oknum pegawai megakui hal itu tapi minta jangan dibesar besarkan," terangnya.
Bank BPR OKU saat dikonfirmasi melalui Dani Hariansyah selaku Kepala Bagian Kredit Bank BPR OKU menyampaikan dan mengakui hal itu.
Saat itu, kata Dani, pihak Pemkab OKU dalam hal ini bagian Humas butuh biaya perjalanan dinas yang mendadak. Jadi pihak Bank BPR Oku mengeluarkan dana sebesar Rp38.300.000,00 ke rekening debitur inisial Ht.
"Yang jelas pihak kami tidak bisa mencairkan pinjaman kepada debitur tanpa pengajuan resmi dari debitur bersangkutan. Setiap debitur yang ingin melakukan pinjaman untuk penanda tangan pengajuan harus menandatangani viducianya di kantor Bank BPR OKU," kata Dani saat dikonfirmasi, kemarin.
Lihat Juga :