Salat Ied Berjamaah dan Halal Bi Halal di Kediri Resmi Ditiadakan

Kamis, 21 Mei 2020 - 13:27 WIB
loading...
Salat Ied Berjamaah...
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar bersama Forkopimda menandatangani maklumat peniadaan salat Idul Fitri berjamaah di masjid dan lapangan Foto/Ist.
A A A
KEDIRI - Mencegah penyebaran COVID-19 , pelaksanaan salat berjamaah Idul Fitri di lapangan dan masjid di Kota Kediri , resmi ditiadakan. Dalam maklumat resminya, Pemkot Kediri juga meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan halal bi halal yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

(Baca juga: Sebutan Covid-19 Klaster Rokok Dianggap Merugikan Tulungagung )

"Karena di Kota Kediri banyak OTG (Orang tanpa Gejala) yang mereka ini menjadi carrier. Warga kita banyak yang sepuh. Ini yang akan kita jaga," ujar Wali Kota Kediri , Abdullah Abu Bakar dalam keterangan rilisnya. Maklumat resmi tersebut ditandatangani bersama oleh sejumlah Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) di Balai Kota Kediri .

Selain Abdullah Abu Bakar, penandatangan maklumat peniadaan salat Ied berjamaah di lapangan dan masjid adalah Kapolres Kediri Kota, perwakilan Kodim 0809 Kediri, perwakilan MUI Kota Kediri , dan perwakilan Kemenag Kota Kediri .

Kemudian juga Ketua PCNU Kota Kediri , Ketua PD Muhamadiyah Kota Kediri dan Ketua PD DMI Kota Kediri . Maklumat yang berisi tujuh poin tersebut intinya melarang kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

"Selama ini budaya kita kalau lebaran ramainya luar biasa. Biasanya silaturahmi datang ke rumah yang lebih tua untuk bersalam-salaman. Ini akan kita tiadakan," terang Abdullah Abu Bakar atau yang akrab dipanggil Mas Abu.

Dijelaskan juga bahwa dalam situasi pandemik COVID-19 ini, menurut Mas Abu, Pemkot Kediri tidak hanya mengobati dan memberikan edukasi. Pemkot Kediri juga menyiapkan jaring pengaman sosial atau bantuan sosial kepada masyarakat Kota Kediri. "Dari APBD Kota Kediri ada Kartu Sahabat," ungkapnya.

Selama dua bulan bersama kepolisian dan TNI terus melakukan operasi, penyemprotan, penjagaan hingga penutupan jalan yang dianggap ramai. "Ini untuk mengendalikan. Paling tidak masyarakat tahu bahwa ini pandemi," tambah Mas Abu.

Dalam kesempatan itu Mas Abu juga mengatakan, perlu adanya pengetatan di Kota Kediri yang diatur regulasi. Misalnya setiap warga diharuskan mengenakan masker setiap keluar rumah, rajin mencuci tangan dan senantiasa menjaga jarak. Seiring dengan itu Pemkot Kediri akan berupaya menghidupkan kembali perekonomian masyarakat yang saat ini terpuruk. "Protokolnya akan kita ketatkan," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2429 seconds (0.1#10.140)