Paniel Kogoya Jual Senjata M16 dan SS1 ke OPM Wilayah Nduga Papua Senilai Rp1 Miliar

Selasa, 20 April 2021 - 08:12 WIB
loading...
Paniel Kogoya Jual Senjata...
Paniel Kogoya sesorang pendeta ditangkap Satgas Nemangkawi karena memasok senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau TPNPB Organisasi Papua Merdeka (OPM). Foto Peniel Kogoya/Satgas Nemangkawi
A A A
INTAN JAYA - Paniel Kogoya sesorang pendeta ditangkap Satgas Nemangkawi karena memasok senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Papua (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM). Berdasarkan penyelidikan Paniel Kogoya memasok senjata tersebut ke OPM wilayah Nduga lewat Ges Gwijangge dan Jhon Gwijangge.

Kasatgas Humas Nemangkawi , Kombes M Iqbal Alqudusi mengatakan, sebelumnya Satgas Gakkum Nemangkawi telah menangkap Paniel Kogoya yang diduga pembeli atau pencari senjata KKB Intan Jaya.

"Dari hasil keterangan sementara Paniel Kogoya mengakui telah membeli senjata empat pucuk dan telah diberikan kepada KKB Nduga yang ada di Intan Jaya," ujar Iqbal saat dihubungi SINDOnews, Selasa pagi (20/4/2021).

Berdasarkan keterangan tersangka Peniel Kogoya, awal pembelian senjata api bermula pada 2018 dirinya bertemu Didy Chandar Warobay di depan Pasar Oyehe Kabupaten Nabire. Saat pertemuan Didi menawarkan senjata api namun Peniel tak jadi membelinya.

Setelah dua minggu kemudian Peniel yang tengah berada di rumahnya di Jalan Sabinus Kogoya Kel Kalibobo, Distrik Nabire, Kab Nabire, didatangi Ges Gwijangge, Jhon Gwijangge dan salah satu temannya yang mengaku dari OPM Nduga dari kelompok Egianus Kogoya.

Baca: Paniel Kogoya Penyandang Dana Pembelian Senapan Serbu M4 dan M16 ke OPM Ditangkap Satgas Nemangkawi


Lalu Ges Gwijangge Cs mengaku mencari empat pucuk senapan serbu dan sudah memiliki uang tunai Rp1 miliar.

Mengetahui hal tersebut saat itu juga Peniel menghubungi Didy via telepon dan menanyakan apakah ada senapan yang dimaksud.

Kemudian Didy menyatakan memiliki Senjata SS1 seharga Rp350 juta lalu disepakati penjualan senjata tersebut untuk antar senjata di PLN Kali Bobo.

Setelah dua minggu kemudian Ges kembali menghubungi Peniel untuk cari senjata lagi. Selanjutnya Peniel menghubungi Didy sehingga disepakati pembelian senjata sebanyak dua pucuk jenis M16 dan SS1 dengan harga masing-masing Rp350.000.000 dan Rp230.000.000,. Lalu kedua senjata tersebut dibeli Ges seharga Rp530.000.000,.

Tapi setelah satu minggu kemudian Ges kembali menghubungi Peniel untuk mencari senjata lagi dan disepakati pembelian satu pucuk senjata SS1 lipat seharga Rp230.000.000.

Sejak tahun 2018 Peniel dan Ges saling mengenal sehingga ada transaksi jual beli senjata sebanyak empat pucuk dengan rincian dua pucuk senjata M16 dan dua pucuk SS1 dengan total keseluruhan Rp1.000.000.000 dimana dana tersebut bersumber dari Ges Gwijangge

Baca: Berkhianat! Mantan Prajurit Raider Membelot Bergabung Jadi Komandan Lapangan OPM

" Terhadap yang bersangkutan akan dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHPidana Ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata Kombes Iqbal.

Peniel Kogoya, kata dia, melakukan tindak pidana secara bersama-sama dan tanpa hak menerima, mencoba, memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, atau menyembunyikan sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHPidana.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
MBG di Papua Perkuat...
MBG di Papua Perkuat Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Rekomendasi
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Konflik Pascacerai Memanas,...
Konflik Pascacerai Memanas, Sarwendah Sambangi Komnas Perempuan
Menkes Ungkap Bahaya...
Menkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kecap Manis, Kandungan Natriumnya Ternyata Tinggi
Berita Terkini
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Infografis
AS Setujui Penjualan...
AS Setujui Penjualan Peralatan Senilai Rp5 T untuk F-16 ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved