Paniel Kogoya Penyandang Dana Pembelian Senapan Serbu M4 dan M16 ke OPM Ditangkap Satgas Nemangkawi

Senin, 19 April 2021 - 17:12 WIB
loading...
Paniel Kogoya Penyandang Dana Pembelian Senapan Serbu M4 dan M16 ke OPM Ditangkap Satgas Nemangkawi
Satgas Nemangkawi menangkap Paniel Kogoya sesorang pendeta yang diduga menjadi penyandang dana pembelian senjata api berupa senapan serbu M4 dan M16 untuk OPM. Foto Paniel Kogoya beberapa waktu lalu/Satgas Nemangkawi
A A A
INTAN JAYA - Satgas Nemangkawi menangkap Paniel Kogoya sesorang pendeta yang diduga menjadi penyandang dana untuk diberikan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Papua (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) guna membeli senjata api berupa senapan serbu M4 dan M16.

"Satgas Gakkum Nemangkawi telah menangkap Paniel Kogoya yang diduga pembeli atau pencari senjata KKB Intan Jaya," kata Kasatgas Humas Nemangkawi , Kombes M Iqbal Alqudusi dalam keterangannya yang diterima SINDOnews, Senin (19/4/2021).

Iqbal juga mengungkapkan bahwa, Paniel Kogoya sebenarnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dengan hal tersebut. Hal itu merupakan pengembangan dari keterangan DC dan FA yang merupakan tersangka kepemilikan senjata api.

Baca: Berkhianat! Mantan Prajurit Raider Membelot Bergabung Jadi Komandan Lapangan OPM


"Dari hasil keterangan sementara Paniel Kogoya mengakui telah membeli senjata empat pucuk dan telah diberikan kepada KKB Nduga yang ada di Intan Jaya," ujar Iqbal.

Menurut Iqbal, dari hasil keterangan tersangka DC, diketahui sejumlah transaksi yang dilakukan oleh Peniel Kogoya. Diantaranya pembelian senjata jenis M4 senilai Rp300 juta.

Lalu, membeli senjata jenis M16 pada bulan Desember 2019 dengan harga Rp300 juta. Kemudian, memesan senjata seharga Rp550 juta pada awal tahun 2020.

Baca juga: Ini Fakta Mengenai Pratu Lucky Y Matuan mantan Prajurit TNI yang Membelot Jadi Komandan Lapangan OPM


Saat ini, Paniel Kogoya dibawa ke Polres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1267 seconds (0.1#10.140)