Reses di Kelurahan Kunjung Mae, Kartini Terima Keluhan Soal Pendataan Bansos

Senin, 19 April 2021 - 20:09 WIB
loading...
Reses di Kelurahan Kunjung Mae, Kartini Terima Keluhan Soal Pendataan Bansos
Suasana reses anggota DPRD Makassar Kartini di Jalan Rajawali Lorong 29, RW 03, Kelurahan Kunjung Mae, Kecamatan Mariso, Senin (19/4). Foto: SINDOnews/Vivi Riski Indriani
A A A
MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar , Kartini melakukan reses kedua di Jalan Rajawali Lorong 29, RW 03, Kelurahan Kunjung Mae, Kecamatan Mariso, Senin (19/4).

Kegiatan itu diikuti puluhan warga yang bermukim di RT D dan RT F RW 03. Turut hadir, Camat Mariso Arsyal dan Lurah Kunjung Mae Muh Ikbal dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Mariso Rahman.



Dalam kesempatan tersebut, Kartini mendapat banyak keluhan dari warga terkait sistem pendataan bantuan sosial (bansos) . Tidak sedikit warga mempertanyakan lantaran tidak lagi terdata sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

"Ada yang mengeluh bahwa, pendataan itu tidak sampai ke RT masing-masing. Jadi, mereka merasa bahwa ini dipilih-pilih, warga yang berhak mendapatkan bantuan sosial ," kata Kartini yang merupakan legislator Partai Perindo .

Persoalan pendataan diakuinya memang selalu menjadi polemik. Hanya saja bantuan ini merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) . Sehingga dia tidak mengetahui persis alasan data KPM ditolak sistem dari kementerian.

Apalagi berdasarkan data yang diterima, jumlah KPM mengalami penurunan. Di Januari, jumlah KPM Kota Makassar hanya berkisar 38.531 orang, sedangkan di Februari 39.458 orang.



Namun jumlah itu turun drastis pada Maret 2021 yang hanya berkisar 11.025 orang. Tapi setelah dilakukan verifikasi data jumlah itu bertambah menjadi 31.000 orang. Meski begitu, jumlah itu masih kurang dari target 45.000 penerima.

"Setelah dilakukan verifikasi data dari Kementerian Sosial , banyak data yang tertolak. Jadi ini bukan karena pengurangan, tapi memang sistem yang menolak data dari kita. Artinya, tidak konek data kependudukannya," ujar dia.

Lurah Kunjung Mae, Muh Ikbal mengaku tidak membeda-bedakan pendataan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Warga yang datang mengurus di kelurahan tetap dilayani dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM).

"Cuma masalahnya, informasi yang kami dapatkan dari Dinas Sosial dua tahun terakhir kelurahan tidak bisa lagi menginput data di laman DTKS, kuncinya dipegang di Dinas Sosial ," ujar dia.



Sehingga kata Ikbal, persoalan ini menimbulkan kesan bahwa SKTM yang dikeluarkan kelurahan langsung dikirim ke Dinas Sosial untuk mendapat bantuan dari Kemensos .

"Jadi nanti setiap RT menyodorkan nama siapa yang layak. Pilih-pilih memang pasti kita harus pilih-pilih. Karena kita mau, yang mendapat bantuan itu betul-betul orang yang layak," ungkap dia.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2430 seconds (0.1#10.140)