Reses di Kelurahan Kunjung Mae, Kartini Terima Keluhan Soal Pendataan Bansos

Senin, 19 April 2021 - 20:09 WIB
loading...
A A A
Lurah Kunjung Mae, Muh Ikbal mengaku tidak membeda-bedakan pendataan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Warga yang datang mengurus di kelurahan tetap dilayani dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM).

"Cuma masalahnya, informasi yang kami dapatkan dari Dinas Sosial dua tahun terakhir kelurahan tidak bisa lagi menginput data di laman DTKS, kuncinya dipegang di Dinas Sosial ," ujar dia.



Sehingga kata Ikbal, persoalan ini menimbulkan kesan bahwa SKTM yang dikeluarkan kelurahan langsung dikirim ke Dinas Sosial untuk mendapat bantuan dari Kemensos .

"Jadi nanti setiap RT menyodorkan nama siapa yang layak. Pilih-pilih memang pasti kita harus pilih-pilih. Karena kita mau, yang mendapat bantuan itu betul-betul orang yang layak," ungkap dia.
(luq)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1542 seconds (0.1#10.140)