Cari Dokumen Hibah Ponpes, Kejati Geledah Biro Kesra Provinsi Banten
Senin, 19 April 2021 - 14:33 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ustaz Zacky Mirza Pingsan saat Ceramah Tarawih di Siak Riau
Terdapat sejumlah dokumen yang dibawa tim penyidik untuk menyelidiki kasus pemotongan dana hibah Ponpes lebih dalam. Sejauh ini, pihak Kejati Banten baru melakukan penggeledahan pada Biro Kesra guna mengungkap kasus penyusutan dana khusus pesantren.
"Banyak banget, belum sempat kita bawa semua. Hanya kita ambil beberapa sampel dan tempatnya kita segel. Nggak semua, ada juga dokumen lainnya yang kita perlukan ada di sana," ungkapnya.
"2018, 2020. Baru satu titik (yang digeledah). Awalnya kita ke Kesra, di folow up, dibantu bahwa barang itu ada di gudang penyimpanannya di Masjid Al-Bantani lantai satu. Yasudah kita datang ke sini, kita ambil dokumennya yang kita perlukan," tambahnya.
Ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan setelah dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah diperiksa, ada pelaku lain yang ditetapkan tersangka. "Seperti yang pak Kajati bilang insyaallah (kemungkinan ada tersangka lain)," tegasnya.
Setelah dokumen yang dicari lengkap, lanjut dia, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pencairan dana hibah Ponpes. "Mungkin setelah ini kita membutuhkan dokumen dari BPKAD barang kali terkait pencairan dana," tukasnya.
Terdapat sejumlah dokumen yang dibawa tim penyidik untuk menyelidiki kasus pemotongan dana hibah Ponpes lebih dalam. Sejauh ini, pihak Kejati Banten baru melakukan penggeledahan pada Biro Kesra guna mengungkap kasus penyusutan dana khusus pesantren.
"Banyak banget, belum sempat kita bawa semua. Hanya kita ambil beberapa sampel dan tempatnya kita segel. Nggak semua, ada juga dokumen lainnya yang kita perlukan ada di sana," ungkapnya.
"2018, 2020. Baru satu titik (yang digeledah). Awalnya kita ke Kesra, di folow up, dibantu bahwa barang itu ada di gudang penyimpanannya di Masjid Al-Bantani lantai satu. Yasudah kita datang ke sini, kita ambil dokumennya yang kita perlukan," tambahnya.
Ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan setelah dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah diperiksa, ada pelaku lain yang ditetapkan tersangka. "Seperti yang pak Kajati bilang insyaallah (kemungkinan ada tersangka lain)," tegasnya.
Setelah dokumen yang dicari lengkap, lanjut dia, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pencairan dana hibah Ponpes. "Mungkin setelah ini kita membutuhkan dokumen dari BPKAD barang kali terkait pencairan dana," tukasnya.
Lihat Juga :