Pengeboran Minyak Ilegal Marak di Aceh Tamiang, Pertamina Pasrah
Senin, 19 April 2021 - 11:57 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Camat Tamiang Hulu, Muhammad Nur mengatakan, sejumlah kepala desa atau datok penghulu pernah minta izin pengeboran. Namun pihak kecamatan tidak bisa memberi izin dan juga tidak bisa melarang aktivitas pengeboran minyak oleh masyarakat. Baca juga: Pengolahan Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Digerebek Aparat
"Masyarakat mengebor minyak dengan alasan ekonomi. Jadi, bagaimana melarang masyarakat. Kami juga bukan berarti membiarkan saja aktivitas ilegal tersebut,” kata Muhammad Nur.
Dia mengatakan, forum komunikasi pimpinan kecamatan tidak menginginkan terjadi sesuatu membahayakan masyarakat terkait pengeboran minyak, misalnya terjadi kebakaran.
"Seperti yang terjadi di Aceh Timur beberapa tahun lalu. Ada yang menyarankan belajar ke Cepu, Jawa Tengah terkait pengeboran minyak masyarakat dan hasilnya dijual ke Pertamina. Nanti pemerintah daerah membuat peraturannya," kata Muhammad Nur.
"Masyarakat mengebor minyak dengan alasan ekonomi. Jadi, bagaimana melarang masyarakat. Kami juga bukan berarti membiarkan saja aktivitas ilegal tersebut,” kata Muhammad Nur.
Dia mengatakan, forum komunikasi pimpinan kecamatan tidak menginginkan terjadi sesuatu membahayakan masyarakat terkait pengeboran minyak, misalnya terjadi kebakaran.
"Seperti yang terjadi di Aceh Timur beberapa tahun lalu. Ada yang menyarankan belajar ke Cepu, Jawa Tengah terkait pengeboran minyak masyarakat dan hasilnya dijual ke Pertamina. Nanti pemerintah daerah membuat peraturannya," kata Muhammad Nur.
(don)
Lihat Juga :