Masjid Jami, Ikon Religi Sekaligus Bangunan Cagar Budaya di Pangkalpinang

Kamis, 21 Mei 2020 - 10:38 WIB
loading...
Masjid Jami, Ikon Religi Sekaligus Bangunan Cagar Budaya di Pangkalpinang
Masjid Jami, Ikon Religi Sekaligus Bangunan Cagar Budaya di Pangkalpinang. Foto/SINDOnews/Haryanto
A A A
PANGKALPINANG - Masjid Jami Kota Pangkalpinang menjadi salah satu bangunan bersejarah sekaligus ikon religi di Provinsi Kepualuan Bangka Belitung.

Masjid yang dibangun sejak 1936 itu merupakan salah satu masjid terbesar di Pangkalpinang dan merupakan bangunan cagar budaya yang terletak di Jalan Masjid Jami, Kelurahan Rawa Bangun, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.

Arsitektur masjid cukup unik dengan anak tangga depan berbentuk setengah lingkaran di topang lima tiang kecil yang melambangkan rukun islam dan terdapat lima pintu masuk utama.

Dalam masjid terdapat empat tiang utama dengan atap yang tinggi sehingga membuat jamaah tidak kepanasan meski ruangan tidak ber-AC. (Baca juga: 109 Nakes OI Dipecat, Tuntut Kejelasan Insentif, APD dan Rumah Singgah)

Meski sudah beberapa kalo mengalami pemugaran, bangunan masjid tetap mempertahankan bentuk aslinya dengan jendela yang cukup besar sebagai sirkulasi udara.

Masjid ini pertama didirikan pada 3 Syawal 1355 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 18 Desember 1936. "Masjid Jami berkapasitas 2.500 jamaah ini berdiri di lahan seluas 5.662 meter dengan bangunan dua lantai, dua kubah dan empat menara yang menjulang tinggi di setiap sudut masjid," jelas Ketua Masjid Jami Sofyan Azhari.

Berdasarkan sejarah, Wakil Presiden Pertama RI Mohammad Hatta di zamannya pernah menyumbang Rp1.000 untuk pemugaran masjid dan sejak tahun 2010 sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya melalui peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1365 seconds (0.1#10.140)