Tanpa Dokumen, Kapal Pengangkut Gas Elpiji Bersubsidi Diamankan di Sei Harapan Sekupang
Sabtu, 17 April 2021 - 19:27 WIB
loading...
A
A
A
Budi Hartono menambahkan, pihaknya memasang police line terhadap kapal dan tabung gas 3 kg tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Tindakan ini dilakukan hingga dokumen tabung gas tersebut diperlihatkan kepada pihak penyidik atau penyidik pembantu.
"Kami mengamankan barang bukti 2 unit truk pengangkut tabung gas 3 kg milik PT Sarana Jaya Nusa, 1 unit kapal kayu pengangkut tabung gas 3 kg tersebut milik pengusaha J dan 760 tabung gas 3 kg," jelasnya.
Kapolsek menegaskan bahwa pemasangan police line pada tabung gas bukan tanpa dasar yang jelas. "Bukan tanpa alasan kami lakukan ini, kita dapat informasi bahwa ada hal yang salah, jadi kita selidiki 1 x 24 jam dulu," katanya.
"Kami mengamankan barang bukti 2 unit truk pengangkut tabung gas 3 kg milik PT Sarana Jaya Nusa, 1 unit kapal kayu pengangkut tabung gas 3 kg tersebut milik pengusaha J dan 760 tabung gas 3 kg," jelasnya.
Kapolsek menegaskan bahwa pemasangan police line pada tabung gas bukan tanpa dasar yang jelas. "Bukan tanpa alasan kami lakukan ini, kita dapat informasi bahwa ada hal yang salah, jadi kita selidiki 1 x 24 jam dulu," katanya.
(shf)
Lihat Juga :