Mudik Dilarang, Organda Sleman Minta Ada Perhatian Pemerintah bagi Pelaku Usaha Transportasi

Sabtu, 17 April 2021 - 13:50 WIB
loading...
Mudik Dilarang, Organda Sleman Minta Ada Perhatian Pemerintah bagi Pelaku Usaha Transportasi
Pemerintah memutuskan melarang mudik atau bepergian ke luar kota pada momen Lebaran 2021. Aturan tersebut akan berlaku dari tanggal 6 Mei-17 Mei 2021. Foto dok SINDOnews
A A A
SLEMAN - Pemerintah memutuskan melarang mudik atau bepergian ke luar kota pada momen Lebaran 2021. Aturan tersebut akan berlaku dari tanggal 6 Mei-17 Mei 2021. Mengenai larangan tersebut, DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sleman meminta ada perhatian dari pemerintah kepada pelaku usaha transportasi

Ketua DPC Organda Sleman, Juriyanto Hadiwiyanto mengatakan, permintaan ini bukan tanpa alasan. Sebab dengan adanya pandemi, usaha transportasi sudah lesu, apalagi dengan adanya larangan mudik, jelas akan semakin menyulitkan. Padahal mudik merupakan momentum yang paling ditunggu pelaku bisnis transportasi. “Mudik ibaratnya masa panen bagi pelaku bisnis. Namun adanya larangan mudiik langsung mematahkan harapan tersebut, “ kata Juriyanto, Sabtu (17/4/2021).

Juriyanto menjelaskan pandemi COVID-19 sudah berpengaruh terhadap pendapatan armada, baik antarkota dalam propinsi (AKDP) maupun antarkota antarpropinsi (AKAP). Sebab dengan pembatas kegiatan dan tempat-tempat hiburan serta mobilitas, masyarakat yang bepergian terus berkurang. Jika ada yang berpergian, lebih banyak menggunakan kendaraan pribadi.“Atas kondisi ini bukan hanya tidak sanggup untuk menutup biaya operasional namun juga tidak bisa bertahan,” paparnua.

Jumlah anggota Organda Sleman, sekitar 150 armada. Terdiri dari angkudes dan bus antarkota dari beberapa operator. Dari jumlah tersebut saat ini tidak semuanya beroperasi. Sebab, minim penumpang. Apalagi, sekolah dan mahasiswa yang selama ini menjadi langganan penumpang, masih belajar daring di rumah. Sehingga beberapa perusahaan terpaksa mengandangkan armadanya. “Sebagian pengusaha, masih ada yang sengaja beroperasi, itupun nombok,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya berharap ada perhatian dari pemerintah. Misalnya dalam bentuk insentif bebas biaya pajak atau pun bentuk lainnya. Paling tidak pengusaha dan pengemudi transportasi ini dipikirkan.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2986 seconds (0.1#10.140)