Teken Persetujuan Dua CDPOB, Ridwan Kamil: Kita Kawal Perjuangan di Pusat
Sabtu, 17 April 2021 - 11:32 WIB
loading...
A
A
A
Persyaratan dasar terdiri dari persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah. Jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, maka dapat dilanjutkan dengan pengusulan pembentukan daerah persiapan kepada pemerintah pusat, DPR RI dan DPD RI.
"Kita kawal perjuangan di pusat karena setelah ini surat kami akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri dan Insya Allah lancar diajukan ke DPR dan DPD untuk disetujui. Jadi masih ada babak final, babak semifinalnya sudah selesai dari kami," jelasnya. Baca juga: Ridwan Kamil Usul Pembentukan Kabupaten Bogor Timur, Warganet: Yang Penting Rakyat Sejahtera
Adapun Kabupaten Bogor Timur terdiri dari tujuh kecamatan, yakni antara lain Kecamatan Gunung Putri, Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Cileungsi, Kecamatan Sukamakmur, Kecamatan Jonggol, Kecamatan Cariu, dan Kecamatan Tanjung Sari. Nantinya, kecamatan yang akan menjadi ibu kota adalah Kecamatan Jonggol.
Sementara Kabupaten Indramayu Barat terdiri dari sepuluh kecamatan, yakni Kecamatan Haurgeulis, Kecamatan Gantar, Kecamatan Kroya, Kecamatan Gabuswetan, Kecamatan Terisi, Kecamatan Kandang Haur, Kecamatan Bongas, Kecamatan Anjatan, Kecamatan Sukra, dan Kecamatan Patrol dimana ibu kota berada di Kecamatan Kroya. "Jawa Barat memang membutuhkan pemekaran yang proporsional dan adil. Saya ucapkan selamat kepada masyarakat di Bogor Timur dan masyarakat di Indramayu Barat," ucap Kang Emil.
Kang Emil mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Jabar, perangkat daerah di lingkungan Pemda Provinsi Jabar, dan kabupaten induk. "Kepada para masyarakat pengusung pemekaran daerah yang telah bersinergi mewujudkan penyiapan pengusulan pembentukan calon daerah," kata Kang Emil.
"Kita kawal perjuangan di pusat karena setelah ini surat kami akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri dan Insya Allah lancar diajukan ke DPR dan DPD untuk disetujui. Jadi masih ada babak final, babak semifinalnya sudah selesai dari kami," jelasnya. Baca juga: Ridwan Kamil Usul Pembentukan Kabupaten Bogor Timur, Warganet: Yang Penting Rakyat Sejahtera
Adapun Kabupaten Bogor Timur terdiri dari tujuh kecamatan, yakni antara lain Kecamatan Gunung Putri, Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Cileungsi, Kecamatan Sukamakmur, Kecamatan Jonggol, Kecamatan Cariu, dan Kecamatan Tanjung Sari. Nantinya, kecamatan yang akan menjadi ibu kota adalah Kecamatan Jonggol.
Sementara Kabupaten Indramayu Barat terdiri dari sepuluh kecamatan, yakni Kecamatan Haurgeulis, Kecamatan Gantar, Kecamatan Kroya, Kecamatan Gabuswetan, Kecamatan Terisi, Kecamatan Kandang Haur, Kecamatan Bongas, Kecamatan Anjatan, Kecamatan Sukra, dan Kecamatan Patrol dimana ibu kota berada di Kecamatan Kroya. "Jawa Barat memang membutuhkan pemekaran yang proporsional dan adil. Saya ucapkan selamat kepada masyarakat di Bogor Timur dan masyarakat di Indramayu Barat," ucap Kang Emil.
Kang Emil mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Jabar, perangkat daerah di lingkungan Pemda Provinsi Jabar, dan kabupaten induk. "Kepada para masyarakat pengusung pemekaran daerah yang telah bersinergi mewujudkan penyiapan pengusulan pembentukan calon daerah," kata Kang Emil.
Lihat Juga :