Blokir Jalan untuk Balap Liar, Pemuda di Kediri Ditangkap

Sabtu, 17 April 2021 - 06:18 WIB
loading...
Blokir Jalan untuk Balap Liar, Pemuda di Kediri Ditangkap
Sejumlah remaja beserta sepeda motor diamankan Polsek Kediri, Polres Lombok Barat Polda NTB, karena kedapatan sedang memblokir jalan untuk melakukan aksi balap lari. Foto SINDOnews
A A A
LOMBOK BARAT - Sejumlah remaja beserta sepeda motor diamankan Polsek Kediri, Polres Lombok Barat Polda NTB, karena kedapatan sedang memblokir jalan untuk melakukan aksi balap liar.

Kapolsek Kediri, Polres Lombok Barat, Polda NTB AKP Arjuna Wijaya, SIK mengatakan aksi balap lari di Simpang 4 Kediri, Kecamatan Kediri Lombok Barat ini berdasarkan informasi dari masyarakat.“Masyarakat sangat terganggu, di mana aksinya, para remaja ini sampai menutup akses jalan di simpang empat Kediri,” ungkap, Jumat (16/4/2021). Baca juga: Geng Motor Kota Medan Kocar-kacir Saat Didatangi Timsus Rajawali Polda Sumut

Atas Laporan tersebut, sekitar pukul 02.00 wita, personel Polsek Kediri langsung menuju ke Lokasi untuk memastikan informasi dari Masyarakat tersebut. “Langsung dibubarkan, karena meresahkan masyarakat, sebagai tindak lanjut mengamankan lima orang remaja beserta tiga unit sepeda motor yang terparkir disekitar lokasi,” jelasnya.

Menurutnya, selain menggangu masyarakat, walaupun hanya balap lari tentunya ini bisa membahayakan termasuk terhadap para pengguna jalan. “Sesuai dengan penekanan dari Bapak Kapolres Lobar bahwa, ini dilakukan untuk meniadakan potensi yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan,” ucapnya.

Sehingga, Posek Kediri bertindak cepat, untuk meminimalisir potensi-potensi yang dapat mengganggu aktifitas masyarakat ditengah menjalankan Ibadah Bulan Suci Ramadhan. “Dimana, saat masyarakat sedang khusuk melaksanakan ibadah pada bulan suci Ramadhan ini, sangat berpotensi menimbulkan keributan ditengah masyarakat,” pungkasnya.

Saat disinggung berpotensi mengarah kepada aksi perjudian, Kapolsek belum dapat memastikannya, dan masih dalam penyelidikan.“Apakah ada mengarah kesana (judi) masih belum dapat kami pastikan, yang jelas para remaja ini sedang mendapat pembinaan di Mapolsek kediri,” katanya.

Selain itu, Kapolsek memastikan kegiatan semacam ini tentunya sudah melanggar protokol kesehatan, ditengah masa pandemi saat ini. Para orang tua juga dipanggil oleh pihak kepolsian dalam pembinaan ini, rencananya usai menerima pembinaan, para remaja ini akan dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.

“Diharapkan, kepada para orang tua untuk melakukan pengawasan kepada putra-putrinya, agar tindak melakukan hal-hal yang mengganggu masyarakat, serta perbuatan melanggar hukum lainnya,” imbaunya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1370 seconds (0.1#10.140)