Bandar Sabu-Sabu Jaringan Internasional Tewas Ditembak Polisi

Minggu, 19 April 2020 - 10:55 WIB
loading...
Bandar Sabu-Sabu Jaringan...
Kapolda Sumut memberikan keterangan pers secara langsung di depan kamar jenazah rumkit Bhayangkara TK II Medan. Foto/iNewsTV. Aminoer Rasyid
A A A
MEDAN - Dit Narkoba Polda Sumut menembak mati seorang dari empat tersangka bandar narkoba jaringan internasional (Malaysia) berisial,FI warga Palembang.

Polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu seberat 4 kg yang disimpan di dalam kemasan Coffe Gayo yang rencananya akan diedarkan dikawasan Aceh.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Dir Narkoba Polda Sumut, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Labfor dalam temu pers di RS Bhayangkara TK II Medan, mengatakan, sebelumnyapetugas menerima informasi mobil Fortuner B 1467 NLS diduga membawa narkoba di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnyaa di kawasan Besitang, Langkat pada Kamis 16 April 2020.

Setelah bukti-bukti akurat, sekira pukul 15.30 WIB personel melakukan penyetopan kendaraan yang dicurigai.

"Para penumpang dikendaraan dipaksa turun, masing-masing tersangka berinsial PA, PAN dan AA F," kataIrjen Pol Martuani Sormin,Sabtu (18/4/2020).

Namun lanjut Kapokda seorang tersangka yang diduga sebagai Bandar, FI melakukan perlawanan dengan menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. (BACA JUGA: Mengaku Dikejar OTK, Taan Siregar Ditemukan Tak Bernyawa)

Setelah mengamankan ketiga tersangka, petugas mengevakuasi tersangka FI ke rumah sakit terdekat, tetapi dalam perjalanan yang bersangkutan meninggal dunia. Selanjutnya jenazah FI dirujuk ke instalasi jenazah RSU Bhayangkara TK II Medan.

Martuani Sormin menjelaskasn empat pelaku merupakan warga Lampung jaringan Malaysia. Rencananya, sabu-sabu akan diedarkan dari Aceh, Medan hingga Lampung. “Ini modus baru, jika selumnya barang dikemas dalam teh China, sekarang untuk mengelabui petugas narkoba dikemas dalam pelastik bertuliskan Gayo Coffe Aceh Robusta,” terang Kapoldasu.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, tiga pelaku bertindak sebagai kurir dengan imbalan masing-masing mendapatkan upah Rp25 juta, oleh tersangka yang tewas ditembak.

"Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan penjara paling ringan 6 tahun dan penjara paling lama 20 tahun," tandasnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Anak dan Istri Teriak...
Anak dan Istri Teriak Histeris saat Roma Irama Ditangkap Polisi
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 38 Kg Sabu dan 55.000 Butir Ekstasi di Dumai
Selundupkan Sabu ke...
Selundupkan Sabu ke Napi, Perempuan Ini Ditangkap Petugas Lapas Curup
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Sunan Kalijaga Buka...
Sunan Kalijaga Buka Suara setelah Dituding Tak Profesional oleh Erin Wartia
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved