Antisipasi Mudik Lebaran, Kakorlantas Mabes Polri Cek Jalur Gentong di Tasikmalaya
Jum'at, 16 April 2021 - 06:52 WIB
loading...
Kakorlantas Polri disambut oleh Kapolres setempat dalam sebelum mengecek jalur gentong di daerah tersebut. Foto: iNews/Asep Juhariyono
A
A
A
TASIKMALAYA - Menjelang pelaksanaan larangan mudik I dul Fitri tahun 2021 Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono melakukan peninjauan ke jalur selatan Jawa Barat, tepatnya jalur gentong
Kabupaten Tasikmalaya.
Berdasarkan hasil pemantauan kesiapan sejumlah polres di daerah sudah sangat baik terkait banyaknya masyarakat yang akan melakukan mudik lebih awal atau mencuri start mudik Ramadan Menurut istiono hal itu diperbolehkan saja namun yang dilarang adalah mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021.
Baca juga: Bocah 5 Tahun Ini Terus Memeluk Kaki Ayahnya karena Menolak Tinggal Bersama Ibunya
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono meninjau secara langsung skema dan kesiapan pos penyekatan larangan mudik di jalur selatan Hawa Barat tepatnya di jalur gentong Kabupaten Tasikmalaya. Peninjauan sejumlah pos yang berada di jalur utara, tengah dan selatan/ yang berada di sejumlah wilayah polres itu dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah yang telah mengeluarkan larangan mudik lebaran tahun 2021.
Dengan kebijakan larangan mudik lebaran ini maka jajaran kepolisian telah membuat skema penyekatan di jalur-jalur utama mudik termasuk yang dilakukan di jalur gentong oleh Polres Tasikmalaya kota serta polres sekitarnya.
Baca juga: Pamekasan Gempar, Adik Tega Tebas Kakak Pake Celurit hingga Tewas
Kabupaten Tasikmalaya.
Berdasarkan hasil pemantauan kesiapan sejumlah polres di daerah sudah sangat baik terkait banyaknya masyarakat yang akan melakukan mudik lebih awal atau mencuri start mudik Ramadan Menurut istiono hal itu diperbolehkan saja namun yang dilarang adalah mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021.
Baca juga: Bocah 5 Tahun Ini Terus Memeluk Kaki Ayahnya karena Menolak Tinggal Bersama Ibunya
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono meninjau secara langsung skema dan kesiapan pos penyekatan larangan mudik di jalur selatan Hawa Barat tepatnya di jalur gentong Kabupaten Tasikmalaya. Peninjauan sejumlah pos yang berada di jalur utara, tengah dan selatan/ yang berada di sejumlah wilayah polres itu dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah yang telah mengeluarkan larangan mudik lebaran tahun 2021.
Dengan kebijakan larangan mudik lebaran ini maka jajaran kepolisian telah membuat skema penyekatan di jalur-jalur utama mudik termasuk yang dilakukan di jalur gentong oleh Polres Tasikmalaya kota serta polres sekitarnya.
Baca juga: Pamekasan Gempar, Adik Tega Tebas Kakak Pake Celurit hingga Tewas
Lihat Juga :