Antisipasi Mudik Lebaran, Kakorlantas Mabes Polri Cek Jalur Gentong di Tasikmalaya

Jum'at, 16 April 2021 - 06:52 WIB
loading...
Antisipasi Mudik Lebaran,...
Kakorlantas Polri disambut oleh Kapolres setempat dalam sebelum mengecek jalur gentong di daerah tersebut. Foto: iNews/Asep Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Menjelang pelaksanaan larangan mudik I dul Fitri tahun 2021 Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono melakukan peninjauan ke jalur selatan Jawa Barat, tepatnya jalur gentong
Kabupaten Tasikmalaya.

Berdasarkan hasil pemantauan kesiapan sejumlah polres di daerah sudah sangat baik terkait banyaknya masyarakat yang akan melakukan mudik lebih awal atau mencuri start mudik Ramadan Menurut istiono hal itu diperbolehkan saja namun yang dilarang adalah mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021.



Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono meninjau secara langsung skema dan kesiapan pos penyekatan larangan mudik di jalur selatan Hawa Barat tepatnya di jalur gentong Kabupaten Tasikmalaya. Peninjauan sejumlah pos yang berada di jalur utara, tengah dan selatan/ yang berada di sejumlah wilayah polres itu dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah yang telah mengeluarkan larangan mudik lebaran tahun 2021.

Dengan kebijakan larangan mudik lebaran ini maka jajaran kepolisian telah membuat skema penyekatan di jalur-jalur utama mudik termasuk yang dilakukan di jalur gentong oleh Polres Tasikmalaya kota serta polres sekitarnya.



Menurut Kakorlantas, Irjen Pol Istiono jalur selatan ini dinilai sangat penting diperhatikan dari mulai F’j’gasikmalaya, ciamis hingga banjar serta majenang yang merupakan perbatasan jawa barat dan jawa tengah hasil pemantauannya kesiapan personel dari kepolisian di daerah sudah sangat baik, namun saat ini hanya tinggal mengatur sinergi dengan instansi yang terlibat dalam penyekatan mudik.

Istiono menegaskan penyekatan mudik ini merupakan operasi kemanusiaan aparat kepolisian di lapangan mengedepankan sikap persuasif dan humanis. “Nantinya, para pemudik hanya diperintahkan untuk berbalik arah. Ihwal banyak masyarakat yang mencuri start mudik di awal ramadan menurut istiono, hal itu diperbolehkan saja namun yang dilarang hanya pada tanggal 6-17 mei 2021,” bebebrnya.



Polisi menyebutkan, intinya pihak kepolisian mengarahkan masyarakat untuk tidak mudik agar pada pelaksanannya nanti tidak terjadi kerumunanyang nantinya bisa mengakibatkan terjadinya penyebaran COVID-19.

Dalam kunjungannya kakorlantas polri melihat langsung simulasi penyekatan yang dilakukan di jalur gentong Tasikmalaya dalam simulasi yang dilakukan oleh petugas gabungan tni Polri dan petugas dari beberapa instansi itu terlihat mobil yang dikendarai berplat nomor luar kota diberhentikan dan
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2827 seconds (0.1#10.140)