Tanggap COVID-19, Ini Imbauan MUI dan Tokoh NTB Terkait Idul Fitri 1441 H
loading...
A
A
A
MATARAM - Guna memutus rantai penyebaran COVID-19 , berbagai kalangan di NTB mengimbau agar masyarakat NTB tidak menggelar pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H (Hijriyah) seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini karena jumlah kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), di wilayah Nusa Tenggara Barat yang terus mengalami peningkatan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi NTB Saiful Muslim mengimbau, agar pelaksanaan Salat Hari Raya Idul Fitri tidak digelar seperti tahun-tahun sebelumnya. (Baca: 2 Warga Meninggal Dunia Akibat Angin Puting Beliung di Tulang Bawang Lampung)
"Mohon dengan hormat kepada seluruh umat Islam Nusa Tenggara Barat, untuk kita bersama-sama melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah kita masing-masing bersama keluarga," imbaunya.
Sejalan dengan itu, Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) NTB Masnun Tahir, juga menganjurkan hal yang sama dengan Ketua MUI NTB.
"Terkait dengan pelaksanaan Idul Fitri tahun 1441 Hijriyah, kami mengajak kepada segenap kaum muslimin untuk melaksanakan takbiran dan Salat Idul Fitri, sesuai dengan anjuran ataupun imbauan dari Bapak Gubernur, Bapak Bupati/Wali Kota, dan Aparatur Pemerintah yang lainnya dalam suasana kekeluargaan dan suasana damai dengan persahabatan," ujarnya.
Menurutnya, hal itu dipandang perlu dalam rangka menghindari penyebaran COVID-19 yang semakin memprihatinkan. Ketua PW organisasi keagamaan terbesar di Indonesia bahkan di dunia itu menegaskan, agar segenap masyarakat NTB khususnya warga Nahdliyin, untuk mengikuti protokol dan arahan dari pemerintah maupun ulama dan mengajak untuk melaksanakan Idul Fitri di rumah.
"Itu tidak mengurangi kekhusyu'an dan kebahagiaan kita bersama keluarga. Mudah-mudahan amal ibadah puasa kita dan Idul Fitri kita diterima oleh Allah SWT," ajaknya.
Sementara itu, tokoh adat dan budayawan Lombok HL Muhammad Putria yang dikenal sebagai Datu Siledendeng, mendukung anjuran pemerintah dalam pelaksanaan Idul Fitri 1441 H/2020 M.
"Kepada seluruh masyarakat Gumi Sasak Lombok, pelungguh-deweq (bahasa Sasak-red) wajib untuk pertama patuh terhadap seluruh keputusan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, baik Presiden, Gubernur maupun Bupati/Wali Kota," tegasnya.
Selanjutnya, angggota Majelis Agung Raja Sultan sekaligus Dewan Pembina Forum Silaturrahmi Keraton Nusantara itu mengatakan, guna memutus penyebaran COVID-19 masyarakat juga harus melaksanakan semua protokol kesehatan, yang telah ditetapkan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi NTB Saiful Muslim mengimbau, agar pelaksanaan Salat Hari Raya Idul Fitri tidak digelar seperti tahun-tahun sebelumnya. (Baca: 2 Warga Meninggal Dunia Akibat Angin Puting Beliung di Tulang Bawang Lampung)
"Mohon dengan hormat kepada seluruh umat Islam Nusa Tenggara Barat, untuk kita bersama-sama melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah kita masing-masing bersama keluarga," imbaunya.
Sejalan dengan itu, Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) NTB Masnun Tahir, juga menganjurkan hal yang sama dengan Ketua MUI NTB.
"Terkait dengan pelaksanaan Idul Fitri tahun 1441 Hijriyah, kami mengajak kepada segenap kaum muslimin untuk melaksanakan takbiran dan Salat Idul Fitri, sesuai dengan anjuran ataupun imbauan dari Bapak Gubernur, Bapak Bupati/Wali Kota, dan Aparatur Pemerintah yang lainnya dalam suasana kekeluargaan dan suasana damai dengan persahabatan," ujarnya.
Menurutnya, hal itu dipandang perlu dalam rangka menghindari penyebaran COVID-19 yang semakin memprihatinkan. Ketua PW organisasi keagamaan terbesar di Indonesia bahkan di dunia itu menegaskan, agar segenap masyarakat NTB khususnya warga Nahdliyin, untuk mengikuti protokol dan arahan dari pemerintah maupun ulama dan mengajak untuk melaksanakan Idul Fitri di rumah.
"Itu tidak mengurangi kekhusyu'an dan kebahagiaan kita bersama keluarga. Mudah-mudahan amal ibadah puasa kita dan Idul Fitri kita diterima oleh Allah SWT," ajaknya.
Sementara itu, tokoh adat dan budayawan Lombok HL Muhammad Putria yang dikenal sebagai Datu Siledendeng, mendukung anjuran pemerintah dalam pelaksanaan Idul Fitri 1441 H/2020 M.
"Kepada seluruh masyarakat Gumi Sasak Lombok, pelungguh-deweq (bahasa Sasak-red) wajib untuk pertama patuh terhadap seluruh keputusan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, baik Presiden, Gubernur maupun Bupati/Wali Kota," tegasnya.
Selanjutnya, angggota Majelis Agung Raja Sultan sekaligus Dewan Pembina Forum Silaturrahmi Keraton Nusantara itu mengatakan, guna memutus penyebaran COVID-19 masyarakat juga harus melaksanakan semua protokol kesehatan, yang telah ditetapkan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19.