Dicecar Kubu Habib Rizieq, Begini Penjelasan Anak Buah Bima Arya soal Kasus RS UMMI

Kamis, 15 April 2021 - 20:11 WIB
loading...
A A A
"Sehingga informasi hanya perkara ini yang dipidanakan perlu kami klarifikasi kepada publik bahwa Pemerintah Kota Bogor komitmen dan konsisten menjunjung hukum sebagaimana dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019," tegasnya.



Apa yang dilakukan oleh Bima Arya pun bukan berdiri sendiri. Melainkan bersama-sama dengan Forkopimda yang di dalamnya terdapat TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan, ditambah dengan DPRD Kota Bogor serta beberapa komponen lainnya, baik akademisi maupun tokoh agama sebagai mandatori dari Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020.

"Dalam koridor pendampingan hukum yang dilakukan oleh Bagian Hukum dan HAM untuk memastikan peristiwa tersebut sebagai peristiwa pidana tentunya sesuai kaidah rule of law untuk mendapatkan kepastian hukum, dan kedudukan Wali Kota Bogor Bima Arya sebagai Ketua Satgas Covid-19 telah tepat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk menjaga wilayah Kota Bogor sebagai daerah otonomi terhadap 3 status kedaruratan yang belum dicabut oleh pemerintah pusat," tutup Alma.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Wamendagri: Kepemimpinan...
Wamendagri: Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif di Daerah Sangat Penting
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara Soal Usulan Denda e-KTP Hilang: Itu Biaya Cetak Baru
Rekomendasi
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Argentina vs Aljazair:...
Argentina vs Aljazair: Messi dan Misi Pertahankan Takhta Piala Dunia
Kelompok Suporter Eropa...
Kelompok Suporter Eropa Kritik FIFA: Tribun Piala Dunia 2026 Minim Pemisahan Penonton
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
Begini Penjelasan, Mengapa...
Begini Penjelasan, Mengapa Adab Lebih Penting daripada Ilmu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved