Dicecar Kubu Habib Rizieq, Begini Penjelasan Anak Buah Bima Arya soal Kasus RS UMMI

Kamis, 15 April 2021 - 20:11 WIB
loading...
Dicecar Kubu Habib Rizieq,...
Habib Rizieq Shihab melayangkan pertanyaan bertubi-tubi kepada Wali Kota Bogor Bima Arya, dalam sidang kasus karantina kesehatan di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). Foto: Ist
A A A
BOGOR - Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor Alma Wiranta angkat bicara perihal perkara RS UMMI yang dilaporkan ke polisi. Hal itu menyusul dicecarnya Wali Kota Bogor Bima Arya oleh terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) dan kuasa hukumnya, saat bersaksi di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 14 April 2021.

Dalam persidangan itu, Habib Rizieq dan kuasa hukum mencecar Bima Arya yang juga sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, terkait pelaporan pelanggaran protokol kesehatan ke Polresta Bogor Kota yang seharusnya telah mendapat pertimbangan oleh ahli hukum Pemerintah Kota Bogor. Semua itu, ditegaskan Alma telah melalui analisis hukum pada 27 November 2020 lalu.

Baca juga: Habib Rizieq Naik Pitam dengar Kesaksian Wali Kota Bogor Bima Arya: Dia Berbohong!

"Kami telah memberikan analisis hukum dalam kasus RS UMMI kepada Satgas Covid-19 pada tanggal 27 November 2020 adalah berupa rekomendasi agar segera melaporkan secara pidana kepada pihak kepolisian terhadap perbuatan pihak RS UMMI yang tidak kooperatif dalam memberikan informasi, pelanggaran administratif terhadap aturan hukum," kata Alma, dalam keterangannya, Kamis (15/4/2021).

Adapun pelanggarannya tertuang dalam Pasal 10 Huruf a Peraturan Walikota Bogor Nomor 110 tentang PSBMK jo Pasal 5 huruf h Peraturan Walikota Nomor 107 tentang sanksi pelanggar tertib kesehatan. Sedangkan, pelanggaran pidana merujuk Pasal 93 UU Nomor 16 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Wamendagri: Kepemimpinan...
Wamendagri: Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif di Daerah Sangat Penting
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara Soal Usulan Denda e-KTP Hilang: Itu Biaya Cetak Baru
Rekomendasi
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
PFII Ditargetkan Beroperasi...
PFII Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Purbaya Bocorkan Penentuan Lokasi
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Infografis
3 Buah yang Tidak Boleh...
3 Buah yang Tidak Boleh Diberikan ke Anak saat Batuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved