Dicecar Kubu Habib Rizieq, Begini Penjelasan Anak Buah Bima Arya soal Kasus RS UMMI

Kamis, 15 April 2021 - 20:11 WIB
loading...
Dicecar Kubu Habib Rizieq,...
Habib Rizieq Shihab melayangkan pertanyaan bertubi-tubi kepada Wali Kota Bogor Bima Arya, dalam sidang kasus karantina kesehatan di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). Foto: Ist
A A A
BOGOR - Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor Alma Wiranta angkat bicara perihal perkara RS UMMI yang dilaporkan ke polisi. Hal itu menyusul dicecarnya Wali Kota Bogor Bima Arya oleh terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) dan kuasa hukumnya, saat bersaksi di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 14 April 2021.

Dalam persidangan itu, Habib Rizieq dan kuasa hukum mencecar Bima Arya yang juga sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, terkait pelaporan pelanggaran protokol kesehatan ke Polresta Bogor Kota yang seharusnya telah mendapat pertimbangan oleh ahli hukum Pemerintah Kota Bogor. Semua itu, ditegaskan Alma telah melalui analisis hukum pada 27 November 2020 lalu.

Baca juga: Habib Rizieq Naik Pitam dengar Kesaksian Wali Kota Bogor Bima Arya: Dia Berbohong!

"Kami telah memberikan analisis hukum dalam kasus RS UMMI kepada Satgas Covid-19 pada tanggal 27 November 2020 adalah berupa rekomendasi agar segera melaporkan secara pidana kepada pihak kepolisian terhadap perbuatan pihak RS UMMI yang tidak kooperatif dalam memberikan informasi, pelanggaran administratif terhadap aturan hukum," kata Alma, dalam keterangannya, Kamis (15/4/2021).

Adapun pelanggarannya tertuang dalam Pasal 10 Huruf a Peraturan Walikota Bogor Nomor 110 tentang PSBMK jo Pasal 5 huruf h Peraturan Walikota Nomor 107 tentang sanksi pelanggar tertib kesehatan. Sedangkan, pelanggaran pidana merujuk Pasal 93 UU Nomor 16 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Wamendagri: Kepemimpinan...
Wamendagri: Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif di Daerah Sangat Penting
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara Soal Usulan Denda e-KTP Hilang: Itu Biaya Cetak Baru
Rekomendasi
Berawal dari HP Kentang,...
Berawal dari HP Kentang, Adang Haedaroh Sukses Jadi Kreator Gaming dengan 61 Ribu Followers
Selamat Tahun Baru Islam...
Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, Berikut Keutamaan Muharram
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
3 Buah yang Tidak Boleh...
3 Buah yang Tidak Boleh Diberikan ke Anak saat Batuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved