Anggota KPU Luwu Timur Jalani Sidang Etik DKPP RI

Kamis, 15 April 2021 - 20:14 WIB
loading...
Anggota KPU Luwu Timur...
Sidang etik DKPP RI dengan teradu anggota KPU Luwu Timur. Sidang digelar secara virtual, Jumat (15/4/2021). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar sidang pemeriksaan virtual dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 52-PKE DKPP/II/2021, Kamis (15/4).

Perkara ini diadukan Erwin R Sandi. Ia mengadukan ketua dan anggota KPU Kabupaten Luwu Timur (Lutim) yakni Zaenal, Muhammad Abu, Adam Safar, Mulyamah Mulkin, dan Hastuti Hasan sebagai Teradu I sampai V.

Baca juga: DKPP RI Batalkan Perkara yang Seret Bawaslu Sidrap

Kelima Teradu didalilkan tidak cermat terhadap kesesuaian nama bakal pasangan calon bupati Luwu Timur antara KTP elektronik (e-KTP) dengan formulir model B.1 KWK partai politik pengusung yang dikeluarkan oleh Partai Hanura dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) .

Dalam e-KTP calon bupati Luwu Timur tertulis Ir H Muhammad Thorig Husler. Sedangkan formulir model B.1-KWK parpol pengusung tertulis Ir H Muh Thoriq Husler yang ditandatangani oleh masing-masing ketua umum dan sekretaris jenderal.

Perbedaan nama tersebut kemudian dilaporkan Pengadu ke Bawaslu Luwu Timur dengan nomor registrasi 04/Reg/LP/PB/kab/27.10/X/2020. Menurut Pengadu, laporan tersebut memenuhi unsur pelanggaran administrasi pemilihan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

KPU Kabupaten Luwu Timur kemudian tidak menindaklanjuti laporan dinyatakan telah memenuhi pelanggaran administrasi oleh Bawaslu ,” ungkap Pengadu dalam sidang pemeriksaan.

Pengadu juga menyebut ketua dan anggota KPU Luwu Timur tidak transparan mengenai rapat pleno yang dilakukan untuk membahas rekomendasi Bawaslu. Sehingga tidak ada tindak lanjut apapun atas pelanggaran tersebut.

Baca juga: Eks Napi Lolos di Pilkada, 7 Penyelenggara Pemilu di Papua Dipecat DKPP

Sementara itu, kelima Teradu membantah pokok aduan yang disampaikan Pengadu. Teradu menegaskan telah memenuhi undangan Bawaslu Luwu Timur untuk memberikan klarifikasi atas perbedaan nama calon bupati tersebut.

Terhadap laporan pelanggaran nomor 04/Reg/LP/PB/Kab/27.10/X/2020, Teradu menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yaitu dengan membuat status laporan tersebut ke dalam Form A.17.

Teradu mengaku telah berkonsultasi dengan KPU Sulsel terkait laporan pelanggaran tersebut. KPU Sulsel memberikan arahan untuk koordinasi dengan partai pengusul, yakni Hanura dan PKS.

“Setelah pleno tertutup kami memutuskan untuk melakukan klarifikasi ke DPC Hanura dan DPC PKS Luwu Timur. Kemudian diperoleh keterangan dari kedua parpol tersebut jika identitas Muhammad Thorig Husler dan Muhammad Thoriq Husler adalah orang yang sama,” tegas Zaenal.

Identitas calon bupati dalam dokumen lain di kedua partai pengusung tersebut, sambung Zaenal, adalah sama yakni Muhammad Thoriq Husler (sesuai dengan e-KTP).

Baca juga: Putusan DKPP RI, 2 Komisioner KPU Barru Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik

“Kami telah bertindak profesional sesuai dengan standar operasional prosedur dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran. Apa yang disampaikan oleh Pengadu tidak benar sama sekali,” jelasnya.

Sebagai informasi, sidang pemeriksaan dipimpin oleh Ketua Majelis Moch. Afifuddin. Bertindak sebagai anggota majelis antara lain Rachmiwati Agustini (TPD unsur masyarakat), Misna M Attas (TPD unsur KPU), dan Asradi (TPD unsur masyarakat).
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dilaporkan 2 Kader PDIP,...
Dilaporkan 2 Kader PDIP, Ketua KPU Solo Bambang Christanto Mundur
DKPP Pecat Komisioner...
DKPP Pecat Komisioner KPU Bandarlampung Gegara Terima Uang Rp530 Juta
Ditanya Soal Sanksi...
Ditanya Soal Sanksi DKPP ke KPU, Gibran Irit Bicara
Sidang DKPP-RI, KPU...
Sidang DKPP-RI, KPU Lutra Optimistis Namanya Direhabilitasi
DKPP Jatuhkan Sanksi...
DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian terhadap Penyelenggara Pemilu Kabupaten Halmahera Selatan
Dilaporkan ke DKPP,...
Dilaporkan ke DKPP, KPU Sleman Siap Jalani Prosedur
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Tok! Komisi II DPR Bersama...
Tok! Komisi II DPR Bersama KPU, Bawalu, dan DKPP Sepakat PSU Digelar 27 Agustus 2025
DKPP Terima 514 Aduan,...
DKPP Terima 514 Aduan, 103 Perkara Sudah Diketok Palu
Rekomendasi
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved