Keren, Desa Tamiang Lamandau Mampu Sejahterakan Warganya dengan Kelola Kebun Sawit

Kamis, 15 April 2021 - 15:51 WIB
loading...
Keren, Desa Tamiang Lamandau Mampu Sejahterakan Warganya dengan Kelola Kebun Sawit
Bupati saat potong pantan dalam acara syukuran dan tapung tawar di Desa Tamiang beberapa waktu lalu.
A A A
NANGA BULIK - Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah, Hendra Lesmana mengaku bangga terhadap pencapaiaan Desa Tamiang, karena desa yang berada di Kecamatan Bulik ini mampu mengelola kebun kelapa sawit dengan profesional hingga dapat berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Desa Tamiang mengelola kebun kelapa sawit seluas 100 hektare yang diserahkan salah satu perusahaan besar swasta (PBS) sesuai Akta Perdamaian Putusan Pengadilan Negeri Nanga Bulik Nomor 1/Pdt/G/LH/2020/PN Ngb dan Surat Nomor 0217/PWP-LGL-JKT/VI/2020.

Lahan itu dikelola langsung oleh masyarakat melalui tim pengelola yang dibentuk Pemerintah Desa Tamiang melalui musyawarah desa pada Agustus 2020.

Hasilnya luar biasa, dalam enam bulan terakhir, tanaman kelapa sawit produktif di lahan yang mereka sebut sebagai kebun desa itu, Pemerintah Desa Tamiang kecipratan pemasukan bersih sebesar Rp1 miliar.

Bupati yang hadir langsung dalam acara syukuran dan tapung tawar di Desa Tamiang beberapa waktu lalu mengatakan, Desa Tamiang mendapat berkah dari pengelolaan kebun kelapa sawit tersebut.

Selain mendapatkan hasil yang sangat baik, kebun tersebut dikelola langsung oleh masyarakat Desa Tamiang. Artinya, kebun itu menjadi pembuka lapangan pekerjaan bagi warga Desa Tamiang.

Sebetulnya, sebut Hendra Lesmana, selain Desa Tamiang ada dua desa lain yang masuk kecamatan Lamandau yang mendapatkan limpahan kebun kelapa sawit itu. Kedua desa tersebut yakni Suja dan Bakonsu di Kecamatan Lamandau. Namun, pengelolaan kebun oleh kedua desa tersebut belum maksimal.

"Beberapa waktu lalu saya berkunjung ke Desa Suja. Usai jum'atan saya didatangi beberapa ibu rumah tangga warga setempat. Kata mereka, di bulan-bulan awal mereka dibagi hasilnya uang sekitar 300 ribu rupiah sampai 400 ribu rupiah dari hasil pengelolaan kebun desa itu. Namun dalam beberapa bulan terakhir ini mereka belum mendapatkannya," ujar Hendra yang hadir di Desa Tamiang untuk melantik pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari delapan desa di Kecamatan Bulik dan Kecamatan Belantikan Raya.

Dia sengaja menggelar pelantikan BPD di Desa Tamiang supaya desa lainnya bisa mengambil nilai positif dari setiap pengelolaan pemerintahan di desa ini demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.

"Hadir tidak itu Kades Suja dan Kades Bakonsu. Mudah-mudahan bisa mencontoh Desa Tamiang," sebutnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1301 seconds (0.1#10.140)