Kuras Uang Nasabah Rp500 Juta, Sindikat Ganjal ATM Ditangkap di Tasikmalaya

Kamis, 15 April 2021 - 14:34 WIB
loading...
Kuras Uang Nasabah Rp500 Juta, Sindikat Ganjal ATM Ditangkap di Tasikmalaya
Satreskrim Polresta Tasikmalaya membekuk tiga dari empat pelaku pencurian uang nasabah bank dengan modus ganjal ATM yang sering beraksi lintas provinsi. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Satreskrim Polresta Tasikmalaya membekuk tiga dari empat pelaku pencurian uang nasabah bank dengan modus ganjal ATM yang sering beraksi lintas provinsi. Sindikat ini sering beraksi di Kota Tasikmalaya hingga akhirnya ditangkap.

Baca juga: Komplotan Penjahat Ganjal ATM Digulung Polrestabes Bandung, 2 Pelaku Ditembak

Ketiga pelaku ini masing-masing berinisial NA, AH dan V. Seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kasus ini terungkap saat salah seorang pengusaha kehilangan uang sebanyak Rp500 juta dari saldo rekeningnya di bank. Korban kaget saat mengetahui ada transaksi dan saldo dalam rekeningnya tanpa sepengetahuannya. Selanjutnya kasus itu diselidiki polisi.

Baca juga: Bikin Ngilu, Ini Penampakan Senjata yang Dipakai Tawuran Dua Geng di Cirebon

Kapolresta Tasikmalaya, AKPB Doni Hermawan menjelaskan, modus para pelaku saat menjalankan aksinya yaitu dengan mengganjal lubang ATM dengan menggunakan tusuk gigi. Tujuannya agar saat korban memasukan ATM dipastikan akan tersangkut dan tidak bisa keluar kembali.

Selanjutnya ada salah satu pelaku di belakang mengawasi nomor PIN yang dipijit oleh korban. Pelaku lainnya berpura-pura menawarkan bantuan. “Tanpa diketahui korban, pelaku menukarkan ATM yang dibawa saksi dengan ATM palsu,” ungkap Kapolresta di Mapolresta Tasikmalaya, Kamis (15/4/2021).



Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 89 kartu ATM berbagai bank, 1 kartu ATM milik pelaku yang sudah dikecilkan ukurannya alias kartu palsu, 1 kotak tusuk gigi, pisau cutter, spidol dan satu mobil minibus.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti kalung emas, cincin emas, televisi dan pakaian yang bermek terkenal. Barang-barang itu dibeli pelaku dari hasil kejahatan, yaitu dengan menggunakan saldo ATM korban.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1161 seconds (0.1#10.140)