Gugatan Anak terhadap Ayah Kandung Berakhir dengan Penolakan Hakim

Rabu, 14 April 2021 - 10:33 WIB
loading...
Gugatan Anak terhadap...
Setelah menjalani sidang sebanyak 16 kali, terhitung dimulai dari 26 November 2020, kasus perdata anak gugat ayah kandung akhirnya ditolak majlis Hakim Pengadilan Negri Kisaran. iNews TV/Fadly
A A A
BATU BARA - Setelah menjalani sidang sebanyak 16 kali, terhitung dimulai dari 26 November 2020, kasus perdata anak gugat ayah kandung akhirnya ditolak majlis Hakim Pengadilan Negri Kisaran. Demikian penjelasan dari kuasa hukum tergugat II dan III, Robbi Shahary SH kepada media, Rabu (14/04/2021).

Sempat viral sebelumnya dimedia karena kasus yang langka "Anak Gugat Ayah Kandung" karena sang ayah Mislan, menjual tanah dan rumah miliknya sendiri digugat oleh 4 anak kandungnya.

Dijelaskan Robbi, Sidang perdata Nomor Reg 85/ Pdt. G/2021/ PN. Kis oleh Majelis Hakim Nelson Angkat SH, MH (Ketua), Ahmad Adib, SH, MH (Anggota 1) Miduk Sinaga SH (Anggota 2), dengan Amar putusan: Dalam Pokok Perkara, Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

Tidak hanya menolak gugatan sang anak atas nama Siti Khodizah Asmi dan 3 saudaranya, namun Majelis Hakim juga menerima sebagian Rekopensi (gugatan balik) dari tergugat, ungkap Robbi SH.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Nelson Angkat, SH MH, pada sidang membacakan amar putusan, Senin (12/04/2021) mengatakan, perbuatan Tergugat-1 (Mislan) Tergugat-2 (Siti Hadijah Asmi), Tergugat-3, Tergugat-4 dan Tergugat-5, yang tidak menyerahkan objek tanah aquo adalah perbuatan melawan hukum (Onrechmatige daad).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Prabowo Apresiasi Penanganan...
Prabowo Apresiasi Penanganan Bencana di Sumut: Sebagian Besar Sudah Mengalami Perbaikan
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Diminta Tuntaskan Sengketa Lahan Transmigrasi di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut: Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
BTS Jadi Magnet di Final...
BTS Jadi Magnet di Final Piala Dunia 2026, Justin Bieber hingga Tom Cruise Datang Menyapa
My Chef In Crime Segera...
My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+: Indonesia’s First Culinary Crime Thriller yang Wajib Masuk Watchlist!
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved