Ramadhan Tempat Hiburan Tutup, Satpol PP Ancam Segel Bila Membandel

Rabu, 14 April 2021 - 10:09 WIB
loading...
Ramadhan Tempat Hiburan...
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengultimatum agar tempat hiburan malam dan panti pijat mematuhi aturan, diwajibkan tutup selama bulan Suci Ramadhan. Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengultimatum agar tempat hiburan malam dan panti pijat mematuhi aturan, diwajibkan tutup selama bulan Suci Ramadhan.

Menurut Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi, selama Ramadhan tempat hiburan malam seperti bar, klub malam, diskotek, tempat karaoke, panti pijat, dan spa dilarang untuk beroperasi.

Larangan tersebut berlaku sejak 11 April hingga 15 Mei 2021 mendatang. Larangan itu berlaku penuh, tanpa ada pengaturan jam. Tetapi tempat hiburan tidak boleh beroperasi selama 24 jam penuh.

"Itu sudah ada aturan dan diperkuat dengan SE Disbudpar Kota Bandung menyatakan bahwa, seluruh tempat hiburan wajib menghentikan kegiatan operasionalnya. Jadi sudah jelas ya," tegas dia. Baca: BMKG Ungkap Penyebab Gempa 6,1 Magnitudo dan Rusaknya Bangunan di Malang.

Menurut dia, pihaknya akan melakukan pengawasan kepada seluruh tempat hiburan. Khusus pada Ramadhan ini, pihaknya mengerahkan sekitar 700 personel. Mereka akan melakukan pengawasan kerumunan serta menegakkan aturan. "Kalau membandel kami akan sanksi. Beberapa waktu lalu, ada yang bandel, dihentikan, ditutup dan disegel," pungkasnya. Baca Juga: Makassar Mencekam, 2 Kelompok Pemuda Saling Serang Saat Salat Tarawih.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Hujan Tak Surutkan Antusiasme...
Hujan Tak Surutkan Antusiasme Warga Sambut Prabowo di Bandung
Rekomendasi
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Balas Serangan AS, Parlemen...
Balas Serangan AS, Parlemen Iran Setuju Tutup Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved