Ramadhan Tempat Hiburan Tutup, Satpol PP Ancam Segel Bila Membandel

Rabu, 14 April 2021 - 10:09 WIB
loading...
Ramadhan Tempat Hiburan...
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengultimatum agar tempat hiburan malam dan panti pijat mematuhi aturan, diwajibkan tutup selama bulan Suci Ramadhan. Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengultimatum agar tempat hiburan malam dan panti pijat mematuhi aturan, diwajibkan tutup selama bulan Suci Ramadhan.

Menurut Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi, selama Ramadhan tempat hiburan malam seperti bar, klub malam, diskotek, tempat karaoke, panti pijat, dan spa dilarang untuk beroperasi.

Larangan tersebut berlaku sejak 11 April hingga 15 Mei 2021 mendatang. Larangan itu berlaku penuh, tanpa ada pengaturan jam. Tetapi tempat hiburan tidak boleh beroperasi selama 24 jam penuh.

"Itu sudah ada aturan dan diperkuat dengan SE Disbudpar Kota Bandung menyatakan bahwa, seluruh tempat hiburan wajib menghentikan kegiatan operasionalnya. Jadi sudah jelas ya," tegas dia. Baca: BMKG Ungkap Penyebab Gempa 6,1 Magnitudo dan Rusaknya Bangunan di Malang.

Menurut dia, pihaknya akan melakukan pengawasan kepada seluruh tempat hiburan. Khusus pada Ramadhan ini, pihaknya mengerahkan sekitar 700 personel. Mereka akan melakukan pengawasan kerumunan serta menegakkan aturan. "Kalau membandel kami akan sanksi. Beberapa waktu lalu, ada yang bandel, dihentikan, ditutup dan disegel," pungkasnya. Baca Juga: Makassar Mencekam, 2 Kelompok Pemuda Saling Serang Saat Salat Tarawih.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Rekomendasi
Keterlibatan TNI dalam...
Keterlibatan TNI dalam Penggeledahan Polri 8-10 Juli 2026
Jetex dan Republik Manor...
Jetex dan Republik Manor Sinergi Kembangkan Layanan Aviasi Privat di Indonesia
Cawe-cawe Trump Disebut...
Cawe-cawe Trump Disebut Biang Kerok Kegagalan Timnas AS di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
Infografis
Kapal Induk Kedua Tiba...
Kapal Induk Kedua Tiba di Timur Tengah, AS Serius Ancam Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved