Bersenjata Pistol, Maling Motor Kambuhan Ini Tak Berkutik saat Dibekuk di Pasuruan

Selasa, 13 April 2021 - 18:48 WIB
loading...
Bersenjata Pistol, Maling...
Salatin, resedivis pelalu curanmor saat diinterogasi Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Seorang resedivis pelaku pencurian kendaraan bermotor asal Pasuruan diringkus petugas Satreskrim Polresta Mojokerto . Sebuah senjata api (senpi) rakitan juga diamankan dalam penangkapan ini.

Baca juga: Sok Jagoan, Ini Penampakan Koboi Jalanan Kota Bandung Usai Ditangkap Polisi

Pelaku adalah Salatin (40), pria asal Dusun Dukuh, Desa Sumberrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Ia dibekuk petugas usai melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto pada 9 Maret 2021 silam.

Baca juga: Penampakan Serda Ucok Eksekutor 4 Narapidana Cebongan Bikin Gempar Netizen

"Pelaku ditangkap petugas di Jalan Desa Trewung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Dari tersangka juga kita amankan sebuah senpi rakitan berisi peluru," kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Sok Jagoan, Ini Penampakan Koboi Jalanan Kota Bandung Usai Ditangkap Polisi

Ada tiga butir peluru tajam dalam senpi rakitan tersebut. Selain itu petugas juga mengamankan sebuah kunci T beserta 3 anak kunci, obeng, dompet. Kemudian satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi N 3820 TW.

Baca juga: Bikin Ngilu, Ini Penampakan Senjata yang Dipakai Tawuran Dua Geng di Cirebon

"Untuk senpi rakitan yang diamankan sudah dicek di laboratorium forensik, pistol dinyatakan aktif, bisa untuk menembak," terang Kapolresta.

Dari hasil pemeriksaan rupanya senjata itu memang sengaja disiapkan oleh pelaku saat hendak merampas sepeda motor. Kapolres juga menegaskan jika pelaku merupakan seorang residivis kasus perampasan motor di Pasuruan tahun 2017.

"Saat itu, korbannya merupakan seorang anggota Polwan. Kendaraan korban dirampas paksa oleh pelaku dengan menodongkan senjata, kemudian pelaku kabur," jelasnya.

Akibat perbuatannya, Salatin disangka dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Hukuman 20 tahun penjara sudah menantinya. Sementara itu, Salatin mengatakan pistol rakitan itu dia temukan di kebun belakang rumah tetangganya, di Kelurahan Sumberrejo, Kabupaten Pasuruan pada 2016 silam.

"Senpi tersebut dia temukan terbungkus plastik lengkap dengan amunisinya. Saat itu ada tetangga kemalingan sapi, saya bantu mencari, lalu ada senpi dan pelurunya dibungkus plastik," kata Salatin.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Polisi Tetapkan 5 Tersangka...
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pemasok Senjata Api dan Amunisi ke KKB
Pria di Jaksel Tewas...
Pria di Jaksel Tewas dengan Senpi di Tangan
Korea Utara Rilis Foto...
Korea Utara Rilis Foto Putri Cantik Kim Jong-un Tembakkan Pistol, Ini Penampakannya
Polri Gagalkan Penyelundupan...
Polri Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Riau, Pelaku Ternyata Residivis
Spesifikasi Pistol Pindad...
Spesifikasi Pistol Pindad G2 Combat, Senjata yang Dipamerkan Kopka Basar sebelum Insiden Penembakan 3 Polisi di Lampung
Rekomendasi
Daftar 25 Pemain Timnas...
Daftar 25 Pemain Timnas Indonesia U-17 Jelang Lawan Malaysia
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia 2026: Dongeng Cape Verde Baru Dimulai!
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved