Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti 4.696 Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Selasa, 13 April 2021 - 12:19 WIB
loading...
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti 4.696 botol minuman keras (miras) di halaman Mapolrestabes Surabaya
A A A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti 4.696 botol minuman keras (miras) di halaman Mapolrestabes Surabaya, Selasa (13/4/2021). Barang bukti miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi Pekat Semeru 2021, yang digelar mulai 22 Maret hingga 2 April 2021.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir. Sejumlah pejabat dari Pemkot Surabaya, Kejaksaan, TNI dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga hadir menyaksikan pemusnahan. "Selama operasi pekat ini, kami telah mengungkap sebanyak 2.834 kasus dengan 2.891 tersangka," Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir.

Baca juga: Cegah ASN Korupsi, Ini yang Dilakukan Inspektorat Jawa Timur

Dari jumlah perkara yang berhasil diungkap selama operasi pekat, terbanyak adalah premanisme dengan jumlah 2.255 kasus dan 2.278 tersangka. Modus premanisme ini diantaranya, menarik uang parkir tanpa karcis dan memungut uang dari U Turn. Kemudian penjualan miras tanpa izin sebanyak 385 kasus dengan 402 tersangka.

Kemudian prostitusi 7 kasus dengan 7 tersangka. Street crime atau penjambretan sebanyak 91 kasus dengan 81 tersangka. Kemudian narkoba sebanyak 80 kasus dengan 105 tersangka.

Baca juga: Tragis! Merasa Gagal Bahagiakan Istri, Warga Blitar Pilih Mati Tenggak Racun

"Meski sudah selesai pemusnahan barang bukti miras, kami menindak penyalahgunaan narkoba, miras, maupun kejahatan lainnya. Saya berharap, operasi pekat ini bisa membuat situasi Surabaya bisa aman," tandas Isir.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Wagub Sulut Apresiasi...
Wagub Sulut Apresiasi Bea Cukai Sulbagtara Amankan 1 Ton Barang Ilegal
Kejati Jatim dan Bea...
Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras
Bea Cukai Kudus Musnahkan...
Bea Cukai Kudus Musnahkan Lebih dari 6 Juta Batang Rokok Ilegal Rp8,28 Miliar
Libatkan Masyarakat,...
Libatkan Masyarakat, BNN: Pemusnahan 2 Ton Sabu Bukti Transparansi
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
Kocak! Seekor Rakun...
Kocak! Seekor Rakun Bobol Toko Minuman Keras lalu Mabuk hingga Pingsan
Kepala BPOM: Penyalahgunaan...
Kepala BPOM: Penyalahgunaan Obat Ancaman Nyata SDM Berkualitas
Rekomendasi
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Ilmuwan Klaim Temukan...
Ilmuwan Klaim Temukan Bukti Peradaban Kuno di Planet Mars
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved