Diduga Konspirasi dengan Oknum Pejabat, Aset Pemkab Simalungun Seluas 200 Ha Dijarah Preman
Selasa, 13 April 2021 - 11:29 WIB
loading...
Diduga Konspirasi dengan Oknum Pejabat, Aset Pemkab Simalungun Seluas 200 Ha Dijarah Preman. Foto/Ist
A
A
A
SIMALUNGUN - Pemkab Simalungun didesak jangan melakukan pembiaran penjarahan aset lahan pemerintah daerah di Desa Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok seluas 200 hektare (Ha) oleh preman.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Simalungun Bernhard Damanik menilai, pembiaran penjarahan lahan pemerintah daerah mengindikasikan adanya konspirasi antara pelaku penjarahan dan oknum pejabat Pemkab Simalungun.
"Jika tidak ada konspirasi antara penjarah dan oknum pejabat yang diduga melindungi, seharusnya sudah ditertibkan, karena tidak sulit melakukannya untuk mengamankan aset Pemkab Simalungun yang dijarah. Tinggal meminta Satpol PP Simalungun atau polisi menangkap pelaku penjarahan," ujar Bernhard.
Politisi partai Nasdem itu berharap Pemkab Simalungun tidak melakukan pembiaran karena aset yang dijarah tidak sedikit mencapai 200 ha.
"Sangat disayangkan jika Pemkab Simalungun melakukan pembiaran, karena aset lahan yang dijarah sangat luas mencapai 200 hektare," sebut Bernhard.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Simalungun Bernhard Damanik menilai, pembiaran penjarahan lahan pemerintah daerah mengindikasikan adanya konspirasi antara pelaku penjarahan dan oknum pejabat Pemkab Simalungun.
"Jika tidak ada konspirasi antara penjarah dan oknum pejabat yang diduga melindungi, seharusnya sudah ditertibkan, karena tidak sulit melakukannya untuk mengamankan aset Pemkab Simalungun yang dijarah. Tinggal meminta Satpol PP Simalungun atau polisi menangkap pelaku penjarahan," ujar Bernhard.
Politisi partai Nasdem itu berharap Pemkab Simalungun tidak melakukan pembiaran karena aset yang dijarah tidak sedikit mencapai 200 ha.
"Sangat disayangkan jika Pemkab Simalungun melakukan pembiaran, karena aset lahan yang dijarah sangat luas mencapai 200 hektare," sebut Bernhard.
Lihat Juga :