Poster Pendukung Delpedro Dkk Direbut Aparat Viral, Begini Kata Kapolsek Pasar Minggu
Senin, 27 Oktober 2025 - 18:36 WIB
loading...
Aksi aparat kepolisian yang merebut poster pendukung Delpedro dkk di PN Jakarta Selatan viral. Foto/tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Sidang pembacaan putusan Mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar berujung ricuh antara aparat kepolisian dengan pendukung Delpedro Cs di Pengadilan Negeri ( PN) Jakarta Selatan viral di media sosial (medsos). Kericuhan terjadi saat Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela kedapatan merebut poster.
Salah satunya diunggah akun Instagram @sorgemagz pada Senin (27/10/2025) ini. Dalam narasinya, sang admin menyebutkan aparat kepolisian merebut alat peraga massa aksi di Sidang Pra Peradilan Pembacaan Putusan Khariq Anhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sedikit konteks, sejumlah massa aksi melakukan aksi solidaritas menuntut pembebasan aktivis yang ditangkap imbas peristiwa gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu," tulis sang admin sebagaimana dilihat pada Senin (27/10/2025).
Baca juga: Pingsan saat Dengar Praperadilan Delpedro Ditolak, Magda: Anakku Nggak Bersalah
Menanggapi hal itu, Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela mengatakan, tindakan yang dilakukan pihaknya itu bukanlah bentuk arogansi aparat. Namun, polisi menjalankan SOP yang berlaku lantaran sejatinya tak boleh ada pembawaan spanduk, poster ataupun semacamnya di dalam persidangan.
Salah satunya diunggah akun Instagram @sorgemagz pada Senin (27/10/2025) ini. Dalam narasinya, sang admin menyebutkan aparat kepolisian merebut alat peraga massa aksi di Sidang Pra Peradilan Pembacaan Putusan Khariq Anhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sedikit konteks, sejumlah massa aksi melakukan aksi solidaritas menuntut pembebasan aktivis yang ditangkap imbas peristiwa gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu," tulis sang admin sebagaimana dilihat pada Senin (27/10/2025).
Baca juga: Pingsan saat Dengar Praperadilan Delpedro Ditolak, Magda: Anakku Nggak Bersalah
Menanggapi hal itu, Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela mengatakan, tindakan yang dilakukan pihaknya itu bukanlah bentuk arogansi aparat. Namun, polisi menjalankan SOP yang berlaku lantaran sejatinya tak boleh ada pembawaan spanduk, poster ataupun semacamnya di dalam persidangan.
Lihat Juga :