4,6 Juta Warga Berpotensi Mudik ke Jateng, Pemudik Dihalau dengan 3 Cara Ini

Senin, 12 April 2021 - 22:09 WIB
loading...
A A A
Dia menuturkan, skenario ketiga pihaknya akan melakukan operasi pada saat pelarangan mudik. Tentunya nanti titik-titiknya ditentukan oleh kepolisian. Mengingat, hal itu merupakan bentuk sinergi antarberbagai pihak. “Kita bersama di situ, sinergi di lapangan,” ujarnya.

Dari catatan tahun lalu itu, pemudik yang di Jawa Tengah yang menggunakan moda transportasi darat, laut, dan udara totalnya sekitar 661.000. Jumlah itu berdasarkan mereka yang mudik karena memang dengan berbagai alasan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan, Polri juga melakukan kegiatan sosialisasi agar masyarakat tak mudik tahun ini.

Sebab jika mudik tetap dilakukan maka akan membahayakan pihak lain. Hal itu untuk memastikan keselamatan bagi pemudik dan orang yang dikunjunginya. “Itu yang paling masif kita kerjakan,” kata Rudy.

Menurutnya, saat pelaksanaan kegiatan, pihaknya akan menempatkan personel di rest area selama 24 jam. Di rest area itu, pihaknya akan mengingatkan masyarakat agar berada di tempat itu hanya 50 persen dari kapasitas. "Tidak boleh lebih supaya penekanan angka COVID-19 di kita itu tetap menurun, stabil," katanya.

Sedangkan untuk penyekatan, pihaknya menyiagakan 14 pos lokasi penyekatan yang tersebar di Jawa Tengah. Sedangkan saat kegiatan, Polri akan menyiagakan 198 pospam. Dengan personel yang disiagakan 11.217 personel.

Diketahui, pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2038 seconds (0.1#10.140)